Perekrut TKI Ilegal Bawa Airsoft Gun, Calon TKI DIkenakan Rp 5 Juta
“Sedangkan pemilik CV dan dua orang yang bertugas merekrut lainnya belum ditemukan. Mereka sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kat
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Tempat penampungan TKI Ilegal yang digrebek polisi di jalan Pertokoan Taman Bungurasih blok A/15 diketahui milik Sanawi Hasan.
Dalam menjalankan bisnisnya, Sanawi memiliki tiga orang pegawai yang bertugas untuk merekrut calon TKI.
Tiga orang itu adalah Ali Wardana (35), warga Sumenep yang selama ini tinggal di Bungurasih yakni, Muar dan Nur.
Dari penggerebekan di penampungan milik CV Mitra Abadi Tour and Travel itu, polisi hanya menemukan Ali Wardana. Dia pun langsung digelandang ke Polda Jatim.
“Sedangkan pemilik CV dan dua orang yang bertugas merekrut lainnya belum ditemukan. Mereka sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (14/8/2014).
Saat ditangkap, tersangka Ali Wardana juga kedapatan membawa airsoft gun. Ditanya tentang pistol terebut, dia mengaku hanya untuk menembak burung.
Senjata itu pun langsung disita sebagai barang bukti.
Terkait perekrutan calon TKI ilegal yang dilakukan, Ali mengaku baru melakoninya selama sebulan terahir.
“Setiap satu orang, saya hanya dapat Rp 200.000. Orang yang saya rekrut langsung saya serahkan ke Sanawi,” jawabnya.
Polisi masih berupaya mendalami kasus pengiriman TKI Ilegal asal Kangean, Sumenep yang ditampung di Bungurasih sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Menurut Ali Wardana (35), warga Sumenep yang selama ini tinggal di Bungurasih, setiap calon TKI harus mengeluarkan uang sekitar Rp 5 juta untuk bisa berangkat ke Malaysia.
”Tapi hanya hanya bertugas mencari orang. Mengenai pembayaran dan sebagainya itu ditangani Sanawi (Sanawi Hasan, pemilik CV Mitra Abadi),” jawab Ali yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini saat di Polda Jatim, Kamis (14/8/2014).
Setelah direkrut, para calon TKI langsung diserahkan ke Sanawi, masing-masing calon TKI harus membayar uang sebanyak Rp 3 juta dan menyerahkan beberapa persyaratan untuk mengurus dokumen, seperti KTP, KK dan sebagainya.
Uang Rp 3 juta ini untuk keperluan mengurus passport dan dokumen-dokumen keberangkatan mereka ke Malaysia.
Setelah itu, para calon TKI juga kemudian dikenakan biaya tambahan yang nilainya mencapai kisaran Rp 2 juta.
Biaya itu untuk pembelian tiket Surabaya-Kuala Lumpur, makan dan keperluan selama di penampungan, serta beberapa kebutuhan lain.
Saat digrebek polisi, para calon TKI itu baru membayar Rp 3 juta. Sedangkan biaya lain, belum sempat dibayarkan karena mereka masih berada di penampungan untuk menunggu proses pengurusan dokumen.