Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Riau Pastikan 9 Tengkorak yang Ditemukan Milik 7 Korban Mutilasi

Lima ibu kandung korban mutilasi lainnya sudak diperiksa dan tengkoraknya juga sudah dikirim ke Pusdokes Polri di Jakarta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Riau Pastikan 9 Tengkorak yang Ditemukan Milik 7 Korban Mutilasi
Tribun Pekanbaru
Lokasi penemuan jasad RH (10), korban mutilasi di Siak. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sejumlah keluarga korban mutilasi di Siak menjalani pemeriksaan tes DNA terakhir, Kamis (13/8/2014). Sebelumnya, lima ibu kandung korban mutilasi lainnya sudak diperiksa dan tengkoraknya juga sudah dikirim ke Pusdokes Polri di Jakarta.

Sedangkan untuk satu korban lagi yang diduga juga menjadi korban mutilasi dari tersangka MD, sampai saat ini DNA dari orangtuanya belum diambil. Karena belum diketahui siapa pihak keluarganya. Namun tengkorak tersebut atas nama Aci.

"Dari hasil pemeriksaan kami, usia tengkorak itu diperkirakan 40 sampai 46 tahun. Kerangka tengkoraknya juga terdapat bekas kekerasan di bagian kepala, sama dengan tengkorak lainnya," kata Kasubbid Dokpol Polda Riau, Kompol Supryanto saat ditemui Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network) di ruangannya, kemarin.

Ia mengatakan bahwa pihaknya, menerima sembilan kantong barang bukti berisi tengkorak manusia dari penyidik kepolisian.

"Dari jumlah tersebut, dipastikan bahwa sembilan tengkorak itu milik tujuh individu yang tidak lain adalah korban mutilasi," ujarnya.

Dari tujuh individu itu, masing-masing atas nama Femasli Maideva, Marjewan Gea, Rendi Hidayat, M Akbar, M Hamdi, Febrian Dela dan Aci. Beberapa dari kerangka manusia itu, ada yang sudah dibuang kurang lebih satu bulan, yaitu atas nama Famasli Maideva.

Sedangkan untuk korban mitilasi yang dibuang di atas tiga bulan, bernama Marjevan Gea, Rendi Hidayat dan Febrian Dela.

BERITA TERKAIT

"Untuk korban lainnya, dari pemeiksaan kami, dibuang oleh pelaku mutilasi di atas enam bulan lalu," terang Kompol Supryanto.

Untuk tengkorak yang diduga atas nama Febrian Dela, Kompol Supryanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan terhadap tengkorak kepala.

"Hasil pemeriksaan yang kami dapatkan, tengkorak yang diduga atas nama Febrian Dela usianya diperkirakan berumur 5 sampai 12 tahun. Sedangkan untuk jenis kelaminnya, sampai saat ini belum bisa kami tentukan, karena kondisi tengkoraknya sulit dinilai," bebernya.

"Kerangka tengkorak atas nama Febrian Dela ini tidak utuh kami terima dari penyidik. Karena hanya berupa tulang tengkorak kepala saja, sehingga kami belum pastikan bahwa tengkorak itu atas nama Febrian Dela. Jadi kami hanya menduga," sambungnya.

Hari ini juga, lanjut Kompol Supryanto, tengkorak kepala yang diduga atas nama Febrian Dela dan DNA ibunya, akan dikirim ke Jakarta. Setelah semua kerangka tengkorak diperiksa dan diketahui siapa keluarganya, barulah tengkorak itu diserahkan ke pihak keluarga masing-masing untuk dikebumikan secara layak.

"Untuk saat ini, kami belum bisa serahkan semua tengkorak kepada pihak keluarga masing-masing korban. Karena harus diperiksa dulu guna mengetahui tengkorak itu atas nama siapa. Diperkirakan, paling cepat dua minggu hasilnya akan keluar," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas