Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pengedar Pil Dobel L di Kediri Diringkus Polisi

Dari ketiga pengedarnya polisi mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 9.102 butir, Jumat (15/8/2014).

zoom-in Tiga Pengedar Pil Dobel L di Kediri Diringkus Polisi
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Tiga tersangka sindikat internasional home industry, yang mengoplos ekstasi asal Belanda dengan pil koplo alias obat untuk anjing gila. 

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Tiga pengedar pil dobel L di Kabupaten Kediri  diringkus Satreskoba Polres Kediri.

Dari ketiga pengedarnya polisi mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 9.102 butir, Jumat (15/8/2014).

Tersangka pertama yang diamankan Purwanto (22) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1.013 butir pil dobel L.

Setelah kasusnya dikembangkan polisi juga meringkus Joni Harianto (27) juga warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul.

Tersangka kedua ini petugas menemukan barang bukti 45 butir pil dobel L.

Selanjutnya polisi juga meringkus Erwan Febrian (25) warga Desa Nanggungan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten  Kediri. Dari penggeledahan di rumah pelaku ini petugas mengamankan barang bukti 8.044 butir pil dobel L.

Berita Rekomendasi

Petugas masih menyelidiki siapa yang telah memasok ribuan pil dobel L yang membuat pemakainya menjadi kecanduan.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budhi Nurtjahyo,SH saat dikonfirmasi menyebutkan, ketiga tersangka merupakan jaringan pengedar pil dobel L yang biasa beroperasi di Kabupaten Kediri.

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas