Mahasiswa Tak Tahu Radin Inten II
Pada 1850, Radin Inten II yang masih berusia 16 tahun, sudah angkat senjata menentang penjajahan Belanda.
Editor: Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM - HARI ini, Minggu 17 Agustus 2014, Negara Kesatuan Republik Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan ke-69. Kemerdekaan yang diproklamasikan oleh Soekarno dan Muhammad Hatta, merupakan buah perjuangan para pahlawan se-Tanah Air. Lampung termasuk salah satu wilayah yang memberi andil terhadap kemerdekaan Indonesia. Secara nasional, pemerintah telah memberikan gelar Pahlawan Nasional terhadap pejuang asal Lampung, Radin Inten II.
Radin Inten II dilahirkan tahun 1834 di Desa Kuripan (sekarang Penengahan, Lampung Selatan). Pada 1850, Radin Inten II yang masih berusia 16 tahun, sudah angkat senjata menentang penjajahan Belanda. Radin Inten II akhirnya gugur pada 5 Oktober 1856 dalam usia 22 tahun.
Mirisnya, perjuangan Radin Inten II ternyata cuma "cerita angin lalu" bagi generasi muda.
Berdasarkan wawancara Tribun terhadap 30 mahasiswa di Bandar Lampung, hanya 10 orang yang mengetahui sosok dan kisah perjuangan pahlawan nasional asal Lampung. Begitu pula di kalangan pelajar jenjang SMA di Bandar Lampung, dawi 20 pelajar yang Tribun wawancarai, cuma lima orang yang tahu kisah perjuangan Radin Inten II. Parahnya lagi, ada pelajar dan mahasiswa yang sama sekali tidak tahu nama pahlawan nasional asal Lampung.
Contohnya, NM seorang mahasiswi salah satu universitas swasta di Kota Tapis Berseri. Ia mengaku tidak ingat lagi siapa pahlawan nasional asal Lampung.
"Iya mas, saya lupa tentang pelajaran sejarah. Sejarah ini kan banyak dipelajari waktu SMA dulu. Saat kuliah sebenarnya juga diajarkan, tapi saya lupa," kata mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi tersebut, Jumat (15/8/2014).
Sementara itu, pantauan Tribun di sejumlah wilayah di Bandar Lampung, pemasangan bendera merah putih menyambut HUT Kemerdekaan pun saat ini menjadi barang langka. Seperti di Perumahan Gading Jaya di Jalan Gajah Mada, dari sekitar 40-an rumah, cuma 20 rumah yang mengibarkan bendera.
Hal serupa terjadi di Perumahan elite Vila Citra. Di komplek perumahan yang ditempati Gubernur Lampung M Ridho Ficardo tersebut, masih banyak rumah tak terpasang bendera merah putih. Ada sekitar 20an rumah yang tidak mengibarkan merah putih, meskipun tiang bendera telah terpancang di depan rumah.
Permukiman lainnya di Way Halim Permai, terdapat pemandangan serupa. Pemasangan bendera menyambut HUT Proklamasi Kemerdekaan, juga terlihat langka. Hal ini menjadi ironi bagi masyarakat Lampung.
Di Lampung, berita resmi bahwa Indonesia sudah merdeka baru diketahui pada 24 April 1945. Pembawa berita resmi itu adalah Mr Abdul Abbas, pengacara di Lampung kelahiran Diski, Binjai, Sumatera Utara, 11 Agustus 1906.
Abbas tercatat sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Soekarno. Jelang kemerdekaan Indonesia, Abbas bersama Teuku Mohammad Hassan -- seorang pengacara dari Aceh yang bermukim di Medan-- dan Mohammad Amir, tokoh asal Sumatera Barat yang menetap di Medan, diundang ke Jakarta oleh Proklamator Republik Indonesia Soekarno dan Muhammad Hatta. Mereka menjadi perwakilan tokoh-tokoh Sumatera dalam sidang PPKI.
Abbas cs pun tercatat sebagai saksi sejarah saat Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Jl Pegangsaan Timur No 56 Jakarta.
Pada 23 Agustus 1945, ketiga perwakilan Sumatera itu berangkat ke Palembang menumpangi pesawat tempur Jepang. Mereka mengemban tugas-tugas yang dihasilkan saat sidang PPKI. Setelah mengadakan pertemuan dengan tokoh militer dan masyarakat di Palembang, Abbas pada malam harinya naik kereta api menuju Lampung. Di Bumi Ruwa Jurai, Abbas lah yang membawakan berita resmi Indonesia sudah merdeka.
Tanggal 24 Agustus 1945, Abbas menggelar musyawarah dengan sejumlah tokoh Lampung. Pertemuan berlangsung di Hotel Juliana, di komplek pertokoan Bambu Kuning.
Saat itulah, Abbas mengumumkan secara resmi mengenai berita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Abbas beserta para tokoh Lampung lainnya, langsung merencanakan pengibaran bendera Merah Putih.
Keputusan di Hotel Juliana, melahirkan kesepakatan bahwa bendera merah putih dikibarkan pertama kali di Kantor Bengkok, wilayah Bambu Kuning. Setelah itu, disusul pengibaran merah putih di kantor pos (saat ini kantor Pos Plaza Tanjungkarang).(byu/rri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.