Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Putusan MK, Ditemukan Senpi Dalam Mobil

"Dilengkapi peluru, ada sekitar 10 peluru berada. Dalam mobil itu hanya ada satu orang, pengemudinya saja," ungkap Wakapolres Bangkalan Kompol Yanuar

zoom-in Jelang Putusan MK, Ditemukan Senpi Dalam Mobil
NET
Ilustrasi tembakan pistol ke atas 

TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jajaran Polres Bangkalan menggelar razia di Jalan Raya Klobungan, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Selasa (19/8/2014) malam.

Sepucuk senjata api (senpi) ditemukan di dalam mobil.

Senpi buatan Fabrique Nationale (FN) itu ditemukan di mobil Suzuki Ertiga warna putih bernopol M 907 HA.

Senpi berwarna hitam itu lengkap dengan sabuk dan beberapa peluru. Perlengkapan  jok depan dekat dengan pengemudi. Senapan serbu itu diletakkan di dalam dashbord.

"Dilengkapi peluru, ada sekitar 10 peluru berada. Dalam mobil itu hanya ada satu orang, pengemudinya saja," ungkap Wakapolres Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang di sela-sela razia.

Atas temuan itu, petugas mengamankan mobil Ertiga, sepucuk senpi lengkap dengan pelurunya, beserta pengemudi mobil tersebut.

"Kami masih mendalami sejauh mana kepemilikan senpi itu. Kami akan cek terlebih dulu sesuai dengan seri pelurunya," tegas Herlambang.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin atas  intruksi Kapolda Jatim menjelang penetapan keputusan MK terkait sengketa Pilres.

"Kami terus menjaga kondusifitas demi terciptanya rasa aman pada masyarakat," pungkasnya.

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas