Jelang Putusan MK, Ditemukan Senpi Dalam Mobil
"Dilengkapi peluru, ada sekitar 10 peluru berada. Dalam mobil itu hanya ada satu orang, pengemudinya saja," ungkap Wakapolres Bangkalan Kompol Yanuar
TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jajaran Polres Bangkalan menggelar razia di Jalan Raya Klobungan, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Selasa (19/8/2014) malam.
Sepucuk senjata api (senpi) ditemukan di dalam mobil.
Senpi buatan Fabrique Nationale (FN) itu ditemukan di mobil Suzuki Ertiga warna putih bernopol M 907 HA.
Senpi berwarna hitam itu lengkap dengan sabuk dan beberapa peluru. Perlengkapan jok depan dekat dengan pengemudi. Senapan serbu itu diletakkan di dalam dashbord.
"Dilengkapi peluru, ada sekitar 10 peluru berada. Dalam mobil itu hanya ada satu orang, pengemudinya saja," ungkap Wakapolres Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang di sela-sela razia.
Atas temuan itu, petugas mengamankan mobil Ertiga, sepucuk senpi lengkap dengan pelurunya, beserta pengemudi mobil tersebut.
"Kami masih mendalami sejauh mana kepemilikan senpi itu. Kami akan cek terlebih dulu sesuai dengan seri pelurunya," tegas Herlambang.
Ia menambahkan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin atas intruksi Kapolda Jatim menjelang penetapan keputusan MK terkait sengketa Pilres.
"Kami terus menjaga kondusifitas demi terciptanya rasa aman pada masyarakat," pungkasnya.