Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Jabatan Habis, Dua Anggota Dewan Belum Kembalikan Laptop

Alasannya, laptop yang dibawa beberapa anggota dewan tersebut rusak dan masih dalam perbaikan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Masa Jabatan Habis, Dua Anggota Dewan Belum Kembalikan Laptop
Istimewa
Ilustrasi laptop 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Hingga akhir jabatannya, Minggu (24/8/2014), beberapa anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, periode 2009-2014 belum mengembalikan fasilitas negara yang digunakan selama menjabat.

Masih ada dua anggota DPRD yang belum mengembalikan laptop ke sekretariat DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Priyatmoko Oetomo mengakui masih ada beberapa anggota dewan yang belum mengembalikan laptop ke secretariat.

Alasannya, laptop yang dibawa beberapa anggota dewan tersebut rusak dan masih dalam perbaikan.

"Kalau tidak salah hanya ada dua orang yang belum mengembalikan laptop ke secretariat. Katanya laptopnya masih diserviskan," kata Moko usai pelantikan anggota DPRD Kota Malang baru.

Dikatakanya, untuk mobil dinas (mobdin) pimpinan dewan dan mobdin fraksi sudah dikembalikan ke sekretariat dewan.

Menurutnya, untuk mobdin fraksi sifatnya pinjam pakai dari sekretariat dewan. "Saya pastikan tidak ada masalah dalam pengembalian fasilitas negera. Semua dikembalikan sesuai dengan jumlah yang dipinjamkan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Kota Malang, Abdul Malik enggan menjelaskan secara rinci jumlah anggota dewan yang belum mengembalikan laptop ke sekretariat.

Ia mengaku tidak hafal dengan data anggota dewan yang belum mengembalikan laptop.

"Seharusnya batas waktu pengembalian sampai pelantikan dewan baru ini. Nanti akan kami cek dulu data dewan yang belum mengembalikan laptop," katanya.

Perlu diketahui, para anggota DPRD Kota Malang mendapatkan fasilitas laptop dari negara.

Sedangkan empat pimpinan dewan mendapatkan fasilitas mobil dinas.

Tujuh fraksi di DPRD Kota Malang juga dipinjami fasilitas mobil dinas. Sejumlah fasilitas negara tersebut seharusnya dikembalikan pada acara pelantikan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas