Bandar Pil Koplo Sidoarjo Digerebek Polisi
Setelah polisi mendatangi rumah kos tersangka, polisi menemukan 29 .000 butir pil koplo, SS seberat 7,7 gram dan ganja seberat 62,4 gram.
TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO - Distributor pil koplo, SS dan ganja yang memiliki jaringan di berbagai daerah di Jatim ditangkap anggota Satnarkoba Polres Sidoarjo.
Tersangka Is, 29, asal Surabaya, saat ini tersangka mengontrak rumah di Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarja, Jawa Timur ditangkap saat transaksi di Terminal Purabaya.
Ketika penangkapan berlangsung, polisi hanya menemukan barang bukti SS seberat 1,5 gram .
Setelah polisi mendatangi rumah kos tersangka, polisi menemukan 29 .000 butir pil koplo, SS seberat 7,7 gram dan ganja seberat 62,4 gram.
Polisi juga menemukan alat isap SS plus timbangan digital.
“Dari timbangan yang ada, tersangka Is sudah masuk kategori bandar,” tutur Kasubag Humas Polres Sidoarjo, AKP Samsul Hadi mendampingi Kasat Narkoba AKP Chotib Widyanto, Senin (25/8/2014).
Penangkapan terhadap tersangka Is berawal dari tertangkapnya S di sebuah warung makan di Jl Raya Sepanjang, Taman, Jum’at ( 22/08) siang sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari pemeriksaan S yang tertangkap membawa 0,8 gram SS di pak rokok, akhirnya mengarah kepada tersangka Is dan langsung dipancing untuk transaksi di Terminal Purabaya.
Tempat tersebut dipilih karena setiap transaksi dilakukan di Terminal Purabaya sehingga tidak curiga.
Tersangka Is yang diperiksa penyidik mengaku sudah enam bulan dan omzetnya mencapai Rp 15 juta/bulan.
Yang menjadi sasaran penjualan pil koplo adalah pengamen jalanan dan pelajar SMA di sekitar Waru, Taman dan Sidoarjo sendiri.
“Jadi tersangka memiliki satu anak buah yang khusus melayani pengamen jalanan dan pelajar,” terangnya AKP Samsul.
Dalam pemeriksaan terungkap, setiap kotak berisi 1.000 dan dijual Rp 300.000 dan keuntungan yang diperoleh Rp 100.000.
Setiap pekan, tersangka bisa menjual antara 30 kotak sampai 40 kotak.
“Barang (pil koplo) diperoleh dari Tulungangung dan dikirim via paket,” jelasnya.
Terkait ganja yang ditemukan polisi, tersangka berdalih jika ganja tersebut adalah hasil barter antara pil koplo dengan ganja.
Seperti ada pengamen yang sudah menenggak pil koplo dan memiliki ganja bisa ditukar.