Nikah Siri 12 Tahun, Pasangan Kakek-Nenek ini Akhirnya Diakui Negara
"Dulu nggak punya biaya untuk nikah, makanya cuma nikah siri. Sekarang ini mumpung ada nikah gratis, jadi saya ikut," kata kakek berkacamata ini.
TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Supartono (61) dan Tila (60) tidak mampu menyembunyikan kebahagiaan mereka.
Mata mereka tampak berkaca-kaca seat membaca ijab kabul.
Keduanya baru saja mengikuti acara nikah masal yang diselenggarakan di Kantor Kementrian Agama Kota Pasuruan, Senin (25/8/2014)
Ditemui usai acara, Supartono mengaku pernikahan tersebut merupakan pernikahan keduanya.
Sekitar 25 tahun lalu, istri pertamanya pergi ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai TKI, namun tidak kembali.
Hingga akhirnya, dia bertemu dengan Tila istri keduanya, yang ia nikahi secara siri sekitar 12 tahun lalu.
"Saya sudah nikah dua kali. Istri saya yang pertama pergi ke Arab Saudi dan tidak kembali," terangnya, saat ditemui, Senin (25/8/2014) siang.
Pria yang sudah memiliki lima orang anak dan sebelas cucu ini mengatakan, dirinya menikahi Tila secara siri karena tidak memiliki biaya untuk menikah di KUA.
"Dulu nggak punya biaya untuk nikah, makanya cuma nikah siri. Sekarang ini mumpung ada nikah gratis, jadi saya ikut," kata kakek berkacamata ini.
Sementara itu, istrinya Tila mengaku sangat bahagia, akhirnya ia dan suaminya tercatat secara resmi sebagai pasangan suami istri.
"Saya sangat terharu," ujarnya sambil mengusap air matanya.
Kepala Kemenag Kota Pasuruan, Makmur Salim mengatakan, memperingati HUT RI ke- 69, kantor Kemenag Kota Pasuruan menyelenggarakan nikah masal gratis.
Acara nikah masal pada hari itu, diikuti 21 pasangan nikah dari empat kecamatan di Kota Pasuruan.
Selain untuk merayakan kemerdekaan RI yang ke-69, nikah masal gratis tersebut juga sekaligus untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 Tahun 2014.