Oknum Pegawai Sipir di Rutan Carep Cabuli Napi
Saya alami tujuh kali, tiga diantaranya 'burung' saya 'dianiaya' dengan mulut Pak Linus dan empat kali saya dipaksa sama-sama melakukannya.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Egy Moa
TRIBUNNEWS.COM,RUTENG-- Hendrikus Suryadi alias Endag (25), korban kedua yang 'burungnya dieksekusi' oleh oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Carep-Ruteng berinisial PS alias Pak Linus, akhirnya mengaku bahwa 'burungnya' tujuh kali 'dianiaya' oleh Pak Linus.
"Saya alami tujuh kali, tiga diantaranya 'burung' saya 'dianiaya' dengan mulut Pak Linus dan empat kali saya dipaksa sama-sama melakukannya. Yang saya masih ingat persis kejadian pertama kali pada bulan Maret 2012, sekitar pukul 15.00 Wita. Saya baru masuk Rutan. Pak Linus mengajak saya ke ruang kerjanya di kepegawaian," ungkap Endag, saat diperiksa penyidik PPA Polres Manggarai, Sabtu (23/8/2014).
Endag adalah korban kedua setelah DHS (17) yang 'burungnya dieksekusi' oleh Pak Linus. Pada Kamis (22/8/2014), saat diperiksa penyidik Polres Manggarai, Endag membantah 'burungnya' menjadi korban pengianiayaan oleh PS alias Pak Linus.
"Hari Kamis malam saya tidak bisa tidur. Keterangan yang saya sampaikan kepada polisi bertentangan dengan suara hati saya. Saya berbohong," ujar Endag di Polres Manggarai, Sabtu 23/8/2014).
Disaksikan Kanit PPA, Bripka Syamsu, S.H, dan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Edy, S.H, M.H, Endag menyatakan, ia ingin berkata sejujurnya tentang ulah Pak Linus.
Meski Kamis pagi ketika akan dijemput polisi, Endag dan lima rekannya sempat dibawa ke salah satu ruangan di Rutan Carep untuk 'diindroktrinasi' oleh sipir penjara.
"Ada juga Pak Linus di situ. Pak Linus bilang kalau kamu (napi) sayang saya, kamu jangan omong," tutur Endag menirukan permintaan Pak Linus.
Endag mengaku menjadi warga baru menghuni Rutan Carep menjadi beban baginya sehingga tidak menolak permintaan Pak Linus.
Rasa takut hilang, tutur Endag, ketika Pak Linus menyuruhnya melepaskan celana panjang, kemudian celana dalam.
Endag rela melepaskan celana panjang dan celana dalamnya karena ada ancaman dari Pak Linus, yang akan memindahkan Endag ke Ende atau tidak mendapat program remisi jika tidak menuruti permintaan Pak Linus.
Meski terpaksa dan berat hati, papar Endag, ia mengikuti saja kemauan Pak Linus. "Saya disuruh duduk di kursi dan dia jongkok. Menjijikkan," tutur Endag.
Endag mengungkapkan, setelah berhasil 'mengeksekusi burungnya', selanjutnya setiap kali kepala Pak Linus terasa 'pening', dia akan memburu 'burung' Endag atau 'burung' para napi lainnya untuk memuaskan dahaga seksualnya.
Ia menuturkan, kejadian itu berlangsung di ruang kerja Pak Linus atau kamar napi sekitar pukul 15.00 Wita sampai 16.00 Wita, saat Pak Linus menjalani tugas piket sore.