Solar Kosong, Persidangan di PN Malang Ditunda
"Kami kesulitan cari solar. Soal subsidi dan non subsidi sama sulitnya," jelas H Usman, Kasi Pidum Kejari Kepanjen kepada Surya Online (Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dampak pengurangan solar subsidi luar biasa.
Sampai mobil tahanan milik Kejari Kepanjen, Malang, Jatim kesulitan mendapatkan solar.
Akibatnya, persidangan kemarin, Senin (25/8/2014) di PN Kepanjen banyak yang dijadwal ulang.
"Kami kesulitan cari solar. Soal subsidi dan non subsidi sama sulitnya," jelas H Usman, Kasi Pidum Kejari Kepanjen kepada Surya Online (Tribunnews.com Network), Selasa (26/8/2014).
Menurutnya, ada 23 persidangan yang tidak jadi digelar di PN Kepanjen karena mobil tahanan sulit mendapat solar, Senin (25/8/2014).
Namun pada hari ini sudah normal lagi.
"Sudah normal. Hanya kemarin saja kok," kata Usman.
Ia tidak menyangka dampaknya sampai seperti ini.
"Biasanya, sekali pembelian solar untuk beberapa hari. Tapi kebetulan saja kemarin pas waktunya mengisi, ternyata sedang sulit," ujarnya.
Karena Kabupaten Malang tidak memiliki LP sendiri, maka untuk persidangan di PN Kepanjen, mobil tahanan yang berbentuk mini bus itu menjemput tahanan di LP Lowokwaru Kota Malang.
Jarak LP sekitar 18 Km dari Kepanjen, ibukota Kabupaten Malang dimana terdapat kantor Kejari Kepanjen.
Banyak pembatalan jadwal sidang itu dibenarkan oleh Humas PN Kepanjen, Kabupaten Malang, Heru Wibowo Sukaten kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/8/2014).
"Jadwal sidang kemarin banyak yang batal," ujar Heru yang juga hakim di PN Kepanjen.
Pemberitahuan dari Kejari Kepanjen karena mobil tahanan tidak mendapatkan solar.
Sehingga jadwal sidang berikutnya akan dilakukan pekan depan dengan hari sesuai jadwal sidang biasanya.