Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penghuni Lapas Madiun Kendalikan Narkoba di Kediri

"Dari pengakuan tersangka kurir yang kami amankan, peredaran narkoba dikendalikan oleh tersangka A dari balik jeruji Lapas Madiun," ungkap AKP Ridwan

zoom-in Penghuni Lapas Madiun Kendalikan Narkoba di Kediri
surya/Didik Mashudi
Candra Defi Prasetyo, kurir sabu-sabu yang digrebek Satreskoba Polres Kediri Kota, Rabu (27/8/2014). 

Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan penggrebekan. "Tersangka sudah sebulan terakhir menjadi kurir dan pengedar sabu di Kediri," tambahnya.

Sementara Candra mengaku terus terang  mendapatkan order pesanan narkoba dari Agus.

Narkoba jenis sabu-sabu itu diterimanya melalui jasa travel.

Pada kasus ini Agus menjadi otak dari transaksi narkoba yang dilakukan. Setelah mengontak Agus, kemudian Candra diminta membayar melalui transfer  kepada S yang berdomisili di Surabaya.

Setelah ada pembayaran, barulah sabu-sabu pesanan dikirimkan lewat jasa travel.

Dari pengakuan Candra, kurir narkoba warga Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Nganjuk ini setiap kali ada transaksi menerima fee Rp 300.000.

Pembayaran fee dilakukan melalui transfer ke rekening bank.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas