Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Satu Tahanan Kejari OKU yang Kabur Ditangkap, Dua Lainnya Masih Diburu Polisi

Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Endro Aribowo mengatakan pelarian terdakwa Anwar Safri sejak tanggal 23 April 2026.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Satu Tahanan Kejari OKU yang Kabur Ditangkap, Dua Lainnya Masih Diburu Polisi
HO/IST/Tribunsumsel/Leni Juwita
TAHANAN KABUR - Tiga tahanan Kejaksaan Negeri OKU (Ogan Komering Ulu) Sumatra Selatan Kabur saat tiba di Rutan Baturaja, Kamis (23/4/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Anwar Safri, tahanan narkotika Kejari OKU yang kabur, berhasil ditangkap polisi di Ogan Ilir, Selasa.
  • Polisi juga menangkap pelaku berinisial F yang membantu pelarian Anwar menggunakan kendaraan dan tempat persembunyian.
  • Anwar merupakan residivis kasus pencurian dan pembunuhan narapidana, sementara dua tahanan lainnya masih buron sekarang.

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA- Anwar Safri (39), satu dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri OKU (Ogan Komering Ulu) yang kabur, kini berhasil ditangkap tim gabungan Polres OKU dan Ditreskrimum Polda Sumsel.

Anwar Safri ditangkap di salah satu homestay di Desa Muara Penimbung, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (19/5/2026). 

Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Endro Aribowo mengatakan pelarian terdakwa Anwar Safri sejak tanggal 23 April 2026.

Terungkap dalam aksi pelarian tersebut, ada perbantuan dari pihak lain yang sudah menyiapkan kendaraan sepeda motor.

Kemudian, Anwar mengarah ke Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU. 

Dari desa inilah kemudian terdakwa lalu merental mobil warga setempat menuju Desa Muara Penimbung, Kabupaten Ogan Komering Ulu

Rekomendasi Untuk Anda

Selama menjadi buronan, Anwar Safri bersembunyi di Desa Muara Penimbung.

Dikatakan Kapolres, selain menangkap terdakwa Anwar Safri, polisi juga mengamankan orang yang membantu dalam pelarian inisial F.

Di kesempatan itu, Kajari OKU, Rudhy Parhusip mengimbau dua terdakwa lainnya yang masih di luaran agar segera menyerahkan diri.

Apabila terdakwa kooperatif, maka akan menjadi pertimbangan dalam memutus perkara.

Tapi, apabila tetap tidak kooperatif, maka tidak ada tempat bersembunyi, sudah pasti akan tertangkap.

Tahanan Narkotika

Anwar Safri merupakan warga Baturaja Timur yang menjadi tahanan kasus narkotika.

Jauh sebelum terlibat kasus narkotika, Anwar tercatat sebagai residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Berbaju Tahanan, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Dijebloskan ke Rutan Bareskrim

Saat menjalani hukuman di tahanan, residivis kambuhan ini pernah terlibat perkelahian dengan rekan sekamar hingga lawannya tersebut tewas.

Anwar menghabisi nyawa rekan satu selnya itu menggunakan sikat gigi yang sudah diruncingkan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas