Prof Purbayu: Jika Uang di Tabungan Raib Silakan Tuntut Bank
“Saya kira bank harus meningkatkan sistem mereka untuk menjaga keamanan uang nasabah,” kata Purbayu, Rabu (27/8/2014).
Bila terdapat penyalahgunaan dan kejahatan terhadap pengoperasian mesin ATM yang menimbulkan kerugian kepada nasabah, sepenuhnya adalah tanggungjawab bank bersangkutan.
"Apabila kejahatan tersebut melibatkan oknum di internal bank, maka bank wajib memberikan sanksi kepada pelakunya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
OJK mengimbau kepada nasabah untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi menggunakan kartu ATM.
Santoso meminta agar nasabah mengganti nomor PIN ATM secara berkala.
Selain itu, sedapat mungkin, kartu ATM jangan sampai tertinggal setelah bertransaksi.
"Apabila terdapat permasalahan terkait dengan produk dan layanan jasa perbankan, nasabah atau masyarakat dapat menyampaikan informasi atau pengaduan ke call center OJK di nomor (kode area) 500-655 atau ke Kantor OJK," jelas dia.
Sedangkan ke pihak bank, Santoso mengimbau agar senantiasa meningkatkan pengendalian intern, pengawasan, dan keamanan terhadap pengoperasian mesin ATM masing-masing.
"Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap jasa perbankan tetap terpelihara dan bank terhindar dari resiko reputasi," kata Santoso.