Mantan Wakil Ketua DPRD Kupang Pindah, Aset Rujab pun Menghilang
Aset yang ada di rujab tersebut masih menjadi milik negara karena belum ada proses penghapusan dari Sekertariat DPRD Kota Kupang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Mantan Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Fan Adrianus, diduga membawa semua aset yang ada di rumah jabatan (rujab) yang ditempatinya saat keluar dari rujab tersebut dan kembali ke rumah pribadinya.
Aset yang ada di rujab tersebut masih menjadi milik negara karena belum ada proses penghapusan dari Sekertariat DPRD Kota Kupang.
Fan Adrianus saat ini sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD Kota Kupang karena tidak lolos dalam pileg lalu. Saat ini, semua rujab pimpinan DPRD sudah ditinggalkan penghuninya.
Sekertaris DPRD Kota Kupang, Adrianus Lusi, akan segera melaporkan hal ini kepada Walikota Kupang, Jonas Salean. Lusi yang ditemui di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (26/8/2014), membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, Sekertariat DPRD Kota Kupang sudah mengambil data aset di rujab pimpinan DPRD Kota Kupang dan akan membuat laporan.
"Saya baca laporan dulu. Nanti saya himpun semua data, termasuk foto-foto dan akan laporkan ke Walikota Kupang," ujarnya.
Menurut Lusi, barang atau aset daerah yang berpindah tangan harus atas dasar proses penghapusan. Dan, prosesnya sampai saat ini belum dilakukan. Dikatakannya, kalau memang sudah rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi, aturannya memungkinkan untuk dilakukan penghapusan. Misalnya, barang pecah belah dan sebagainya.
Lusi mengatakan, pengadaan di rujab pimpinan DPRD terakhir dilakukan tahun 2012, sehingga aset yang ada masih baik dan layak pakai. Dan, katanya, yang akan dilaporkan kepada walikota Kupang, sesuai regulasi yang ada nanti akan dilihat mana yang akan dilakukan penghapusan dan mana yang tidak.
Saat identifikasi masih layak dan saat ini sudah ada di pihak ketiga apakah akan ditarik semua, ia mengatakan, mestinya ditarik kembali.
"Kalau minta ke sekwan pasti tidak akan diberikan karena tahu aturannya. Walaupun barangnya rusak pasti dikeluarkan dari rujab dan disimpan di bagian umum Sekwan Kota Kupang. Sambil diproses penghapusan, jika saat proses yang bersangkutan berminat barang tersebut diproses atas nama yang bersangkutan," katanya.
Ia mengatakan, stafnya sudah melakukan pemotretan di rujab pimpinan dan ada rujab salah satu pimpinan yang kosong. Ia mengatakan, rujab yang kosong sama sekali adalah yang ditempati Fan Adrianus.
Fan Adrianus Bungkam
FAN Adrianus, yang dihubungi melalui short massage service (SMS) dan ditelepon, memberi jawaban. Upaya ini juga dilakukan pada Rabu (27/8/2014), namun Fan Adrianus tetap bungkam.
Pantauan Pos Kupang, Rabu siang di rujab pimpinan DPRD Kota Kupang tepatnya di rujab yang pernah ditempati Fan Adrianus, ada seorang anggota Sat Pol PP yang menjaganya. Rumah tersebut kosong. Mulai dari teras depan dan samping juga kosong.
Pintu pagar depan dikunci. Sementara dari balik kaca jendala terlihat sudah tidak ada gorden. Ruang tamu juga tanpa kursi dan meja.
Sedangkan kamar tidur juga kosong. Ada beberap tukang yang sedang memperbaiki rumah tersebut. Para tukang ini pun tidak mau memberi komentar kemana isi rumah tersebut diamankan.*
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.