Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Gubernur Riau Dipolisikan
"LP (Laporan) sudah ada, kami masih mendalaminya," kata Agung kepada wartawan Senin (1/9/2014).
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit III Perjudian dan Tindakan Asusila Badan Reserse Kriminal Polri membenarkan adanya laporan dengan terlapor Gubernur Riau Annas Maamun.
Laporan dibuat dengan tuduhan pelecehan seksual dengan nomor laporan LP/797/VIII/2014/Bareskrim tertanggal 27 Agustus 2014.
Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Yudha membenarkan bila laporan tersebut ada. Namun pihaknya masih mendalami kasusnya.
"LP (Laporan) sudah ada, kami masih mendalaminya," kata Agung kepada wartawan Senin (1/9/2014).
Dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan keterangan terkait kasus tersebut dengan memeriksan pelapor dan saksi.
"Akan kita panggil dan ambil keterangan pelapor dan saksi-saksi," ujarnya.
Berita Rekomendasi