Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Caleg Agustina dan 13 eks PPK Pasuruan Kembali Diperiksa

"Empat belas tersangka diperiksa untuk melengkapi pelimpahan berkas ke kejaksaan," terang AKP Bambang, Selasa (2/9/2014) siang.

zoom-in Caleg Agustina dan 13 eks PPK Pasuruan Kembali Diperiksa
Surya
Agustina Amprawati 

TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Caleg Agustina Amprawati dan 13 eks PPK kini harus menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bambang Sugeng mengatakan, pemeriksaan tersebut guna melengkapi berkas yang akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Empat belas tersangka diperiksa untuk melengkapi pelimpahan berkas ke kejaksaan," terang AKP Bambang, Selasa (2/9/2014) siang.

Karena terbatasnya jumlah penyidik, maka pemeriksaan akan dilakukan secara bergiliran, selama lima hari, muali 1-5 September.

Saat ditanya, apakah akan dilakukan penahanan terhadap 14 tersangka tersebut, dirinya mengatakan masih belum akan melakukan penahanan.

"Kami masih menunggu instruksi selanjutnya dari atasan," ujarnya.

Dia menambahkan, pada pemeriksaan hari pertama, tiga orang eks PPK hadir memenuhi panggilan pada sore hari.
Kemungkinan, kata Kasat, para eks PPK yang ditetapkan tersangka sengaja datang ke Mapolresta sore hari untuk menghindari wartawan.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada hari kedua pemeriksaan, empat orang eks PPK untuk dipanggil diperiksa belum datang ke Mapolresta Pasuruan.

"Sampai siang ini belum ada yang datang," imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum eks PPK Rully Syarif Hidayat, belum berhasil dihubungi.

SMS yang dikirimkan Suryaonline juga belum dibalas.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Caleg Partai Gerindra DPRD Provinsi Jatim, Agustina Amprawati ke Panwaslu Kabupaten Pasuruan.

Agustina melaporkan penipuan yang dilakukan oleh 13 eks PPK di Kabupaten Pasurua.

Agustina merasa ditipu setelah dijanjikan 13 eks PPK yang ia suap, yang mengaku dapat mengamankan suaranya 5.000 per kecamatan.

Namun apa yang dijanjikan para oknum PPK itu tidak terbukti.

Sumber: Tabloid Rumah
Halaman 1/2
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas