Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Delapan Pria Berkelewang Diamankan Polres Tanjungpinang

Hingga Senin (1/9/2014), anggota gerombolan yang diamankan berjumlah 8 orang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Delapan Pria Berkelewang Diamankan Polres Tanjungpinang
Tribun Batam/Thomm Limahekin
Bangkai motor kelompok berkelewang Tanjungpinang dibakar warga dan diantar ke Kantor Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang, Minggu (31/8/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Thomm Limahekin

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Gerombolan pria berkelewang alias gangstar yang membuat rusuh di Jalan Basuki Rakhmat Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (31/8/2014) dini hari lalu, kini sudah diamankan Satuan Reskrim Kepolisian Resort (Satreskrim Polres) Tanjungpinang.

Hingga Senin (1/9/2014), anggota gerombolan yang diamankan berjumlah 8 orang.

"Mereka semuanya sudah diamankan. Mereka diamankan Minggu (31/8/2014) malam," ungkap Ajun Komisaris Polisi (AKP) Reza Morandi Tarigan, Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang, Senin (1/9/2014) sore.

Pascakericuhan yang ditimbulkan pada Minggu dini hari itu, anggota Satreskrim Tanjungpinang langsung mengamankan kedua tersangka. Mereka lalu dibawa ke Kantor Polres Tanjungpinang kemudian ditahan setelah dimintai keterangan terkait keterlibatan mereka dalam kericuhan yang mengakibatkan beberapa warga menderita luka goresan dan sabetan dari kelewang yang mereka pegang.

Setelah mengembangkan keterangan dari kedua tersangka itu, Satreskrim Tanjungpinang lalu menangkap 6 tersangka lainnya. Keenam anggota gerombolan tersebut pun diamankan di Kantor Polres Tanjungpinang bersama barang bukti yang digunakan saat kericuhan di Jalan Basuki Rakhmat terjadi.

"Pokoknya seluruhnya sudah diamankan bersama barang bukti yang digunakan. Provokatornya juga sudah diamankan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ternyata mereka itu sedang mabuk. Saat diperiksa segera setelah ditangkap, kami masih mencium bau alkohol dari mulut mereka," ungkap Reza.

Berita Rekomendasi

Kedelapan pria tersebut saat ini masih ditahan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang. Reza mengatakan, pihaknya sedang menunggu laporan para korban yang merasa terganggu atau terancam akibat ulah brutal gerombolan pria berkelewang tersebut.

"Kalau para korbannya sudah melapor kepada kami soal ulah mereka maka kami pasti akan menahan kedelapan orang itu. Saat ini mereka masih diamankan," timpal Reza lagi.

Kedelapan pria ini diamankan karena sempat membuat kericuhan. Tanpa sebab musabab, mereka mendadak melintas di Jalan Basuki Rakhmat dan menghalau seluruh geng motor yang sedang beraksi di jalur tersebut kala itu. Mereka juga bahkan memukul dan mengejar warga biasa yang melintas di jalan ini.

Ulah brutal mereka ini menyebabkan geng motor dan warga sekitar geram. Mereka kemudian bersatu dan melakukan perlawanan terhadap aksi kedelapan pria berkelewang itu. Aksi balasan tersebut membuat kedelapan pria terdesak dan memilih kabur.

Namun, dua orang di antara mereka justru ditangkap warga, tidak jauh dari pusat kericuhan. Keduanya lalu dipukul warga sebelum diserahkan kepada Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Selain memukul keduanya hingga babak belur, warga juga sempat membakar satu unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh kedua pria itu. Bangkai motor tersebut diantar warga ke Kantor Polres Tanjungpinang.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas