Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GKR Hemas Mediasi Pertemuan agar Florence Bebas dari Pidana

Berbagai pihak masih mengupayakan agar kasus pidana Florence Sihombing tak berlanjut

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in GKR Hemas Mediasi Pertemuan agar Florence Bebas dari Pidana
tribun Jogja/ Gaya Lufityanti
Florence Sihombing (tengah) sebelum menjalani sidang komisi etik di Fakultas Hukum UGM, Selasa (2/9). 

Dalam sidang tertutup yang dihadiri Komite Etik FH UGM, yang diketuai oleh Wakil Dekan Akademik Kemahasiswaan FH UGM, Prof H Hawin, para anggota sidang memutuskan pelanggaran Florence termasuk dalam kategori sedang.  Hal itu yang dikatakan Dekan FH UGM setelah berkoordinasi dengan Komite Etik, sekembalinya dari UC UGM.

"Agenda sidang pada hari ini adalah mendengarkan klarifikasi dari pihak Florence, untuk kemudian akan kami bahas untuk putusan sanksi apa yang tepat kami jatuhkan kepadanya," ujar Paripurna.

Dekan masih perlu mengolah hasil sidang tersebut yang direkomendasikan tim komite etik. Putusan ke arah mana sanksi yang bakal diberikan kepada Florence, akan diputuskan Rabu (3/9) hari ini. "Kemungkinan sanksi d iantaranya ada  permintaan maaf, skorsing, dan paling fatal dikeluarkan dari UGM. Aan tetapi kemungkinan dikeluarkan sangat kecil, tidak akan sampai itu," ucapnya.

Paripurna juga menegaskan, urusan pihak fakultas dalam menanggapi kasus Florence hanya terkait urusan etika,  bukan proses hukum yang dialaminya. "Oleh karenanya saya ingin semua pihak menarik kasus ini dari kasus pidana, dan persoalan dapat cepat diselesaikan, sehingga masyarakat juga dapat reda emosinya," kata dia.

Menangis

Seusai menjalani sidang kode etik selama tiga jam,  yang berakhir pukul 16.30, Florence menggelar konferensi pers ditemani Dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna, dan Komite Etik FH UGM. Florence tak henti-hentinya meminta maaf kepada masyarakat Yogyakarta, Pemimpin Yogyakarta, kepada keluarga besar UGM, pihak kepolisian, komunitas di Yogyakarta dan terutama pelapor.

Dalam penuturannya, Florence tak kuasa menahan rasa sedih karena penyesalannya sehingga air mata pun tak terbendung dan keluar dari kedua matanya. "Saya menyesal atas kelakuan saya, perbuatan saya, yang telah mengecewakan banyak orang dan menyakiti hati banyak orang," ujarnya,  terbata-bata.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempat tersebut dia memohon agar semua pihak dapat membuka hati untuk memaafkan perbuatannya. "Ssaya berjanji, Saya jera, saya jera, saya tidak akan pernah lagi mengulangi perbuatan saya ini, dan ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya," ujarnya, masih dengan berlinang air mata.

Setelah menenangkan hatinya, Florence menceritakan bahwa dia akan menerima sanksi yang diberikan kepada pihak UGM. Lebih lanjut dia bercerita bahwa selama proses ini dia tidak bisa berhubungan dengan dunia luar lagi. "Walaupun begitu saat ini saya tidak mengalami ancaman dan teror secara langsung, dan saat ini saya dalam keadan aman" pungkasnya. (esa/gya/nto/vim)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas