Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemohon Kepergok Selipkan Uang di Kantor Samsat Renon

Seorang ibu memberikan map kepada petugas di bagian gudang lantai dua. Terlihat, di balik map yang disodorkan itu, terselip sejumlah uang.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Pemohon Kepergok Selipkan Uang di Kantor Samsat Renon
istimewa
Ilustrasi 

"Misalnya banyak transaksi yang dilakukan tidak di loket resmi. Kemudian antara petugas dan pemohon yang dilayani sudah tidak boleh saling ketemu kalau soal transaksi, tapi di sini terang-terangan bertemu," papar Umar.

Hal ini berbeda dengan kantor layanan publik lainnya di Bali, yang sudah banyak menerapkan mekanisme tanpa tatap muka untuk transaksi pembayaran, misalnya via transfer bank.

Ombudsman juga menemukan prosedur yang seharusnya dilakukan namun tidak berjalan dengan maksimal. Umar mencontohkan soal tarif atau biaya pembuatan plat nomor pilihan (nomor cantik) yang tak terungkap dengan jelas.

“Ini seharusnya diumumkan dengan jelas agar lebih transparan,” kata Umar.

Begitu pula dengan alur pengurusan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) yang sudah tertera di papan pengumuman, ternyata tidak dijalankan dalam praktik. "Ada cukup banyak masalah prosedur pelayanan di sini," ucap Umar.

Kasubdit Min Regident Dit Lantas Polda Bali, AKBP Danang Benny mengaku belum tahu jika Ombudsman sidak di Kantor Samsat Denpasar kemarin. Namun setelah dicek, dia mengaku memang ada Ombudsman datang.

Danang menegaskan, jika ada anggotanya yang salah dan melanggar prosedur dalam pelayanan di Samsat, maka akan dilakukan tindakan yang tegas.

Berita Rekomendasi

"Kalau ada anggota yang salah akan kita tindak nanti," kata Beny kepada Tribun Bali, Selasa (2/9) via ponselnya.

Danang kemarin sempat mengecek langsung ke petugas bagian penomoran di Samsat untuk mengetahui apakah pengurusan plat nomor juga dilakukan di lantai dua bagian arsip.

Kata Danang, ia dapat jawaban bahwa kegiatan di gudang arsip adalah untuk keperluan administrasi berkas-berkas anggota kepolisian sendiri. Terlebih tempat ini adalah tempat penyimpanan arsip.

Namun setelah Tribun Bali menyebut jika dalam waktu kurang dari setengah jam ada sekitar enam pemohon yang mengantre layanan di bagian arsip itu, Danang hanya menyebut akan mengeceknya kembali.

Danang mengklaim, tidak ada transaksi apapun di lantai dua Samsat Renon. Jika nanti diketahui ada pelanggaran oleh anggotanya di Samsat, Danang mengatakan akan melakukan tindakan  tegas.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas