Pemohon Kepergok Selipkan Uang di Kantor Samsat Renon
Seorang ibu memberikan map kepada petugas di bagian gudang lantai dua. Terlihat, di balik map yang disodorkan itu, terselip sejumlah uang.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang ibu memberikan map kepada petugas di bagian gudang lantai dua. Terlihat, di balik map yang disodorkan itu, terselip sejumlah uang.
Kejadian ini terlihat dengan jelas saat tim Ombudsman RI Perwakilan Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Samsat Jalan Kapten Tantular, Renon, Denpasar, Selasa (2/9).
Mengetahui kejadian tersebut, Kepala Ombudsman Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, menanyakan langsung kepada oknum petugas di bagian gudang itu.
"Anda tadi juga dengar sendiri kan. Saat saya tanya, petugas itu mengaku sendiri kalau dia nyambi," kata Umar kepada wartawan di sela-sela sidak kemarin.
Petugas yang dimaksud adalah petugas resmi Samsat di bagian arsip. Kendati di bagian arsip, oknum petugas itu juga menerima pengurusan pembuatan plat nomor pilihan (plat nomor cantik) kendaraan, pengurusan STNK dan BPKB.
"Padahal, segala macam bentuk transaksi terkait pelayanan Samsat itu harus dilakukan di loket," imbuh Umar, yang didampingi sejumlah staf Ombudsman.
Dalam sidak yang berlangsung sekitar satu jam itu, Ombudsman mendatangi gudang di lantai dua Kantor Samsat.
Sebab, setiap bertanya kepada petugas di kantor Samsat mengenai pengurusan plat nomor pilihan (biasa disebut plat nomor cantik), mereka memberitahu untuk naik ke lantai dua, tepatnya di bagian gudang.
"Ini saya pikir aneh. Seharusnya bagian gudang arsip tidak melayani pembuatan atau pemesanan, dan transaksi, tapi di sini malah melayani," papar Umar.
"Ini saya pikir tindakan kurang etis apalagi dilakukan oleh petugas dalam sendiri. Seharusnya petugas memberikan edukasi kepada masyarakat dengan mengarahkan transaksi ke loket yang semestinya. Bukan ikut menguruskan yang tidak menjadi urusannya, dan diberi imbalan. Seharusnya petugas non loket (gudang) tidak mempunyai kewenangan apapun,” kata Umar.
"Kalau dia turut mengurus, maka kita anggap menyimpang dari pelayanan publik."
Oknum yang ditemui Ombudsman di lantai dua ini tidak bisa menjelaskan mengenai besaran biaya untuk pemesanan nomor cantik plat kendaraan bermotor.
"Maaf langsung ke pak Dir (Direktur) saja pak," kata petugas ini.
Dalam sidak ini, Ombudsman menemukan sejumlah kejanggalan pelayanan kepada masyarakat. Kejanggalan itu seperti tidak berfungsinya tupoksi (tugas pokok dan fungsi) alur layanan.