Subdenpom Melawi Razia Tempat Hiburan
Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Melawi menggelar razia sejumlah tempat hiburan di kawasan Nanga Pinoh, Selasa (2/9) sekitar, malam.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Melawi menggelar razia sejumlah tempat hiburan di kawasan Nanga Pinoh, Selasa (2/9) sekitar, malam. Razia tersebut sebagai upaya mengantisipasi adanya oknum TNI nakal.
Razia yang dimulai pukul 22.00 WIB itu berakhir pada pukul 23.00 WIB. Pertama kali tempat hiburan yang dirazia adalah karoke keluarga blink, di desa Sido Mulyo, di sana petugas melakukan pemeriksaan kartu identitas sejumlah pengunjung.
Razia kemudian dilanjutkan di kawasan kafe remang-remang tak jauh dari kawasan tersebut, di sana aparat juga melakukan pemeriksaan kartu identitas dan barang-barang yang ada di dalam petugas. Setelah itu petugas balik haluan.
Komandan Sub Den POM Melawi, LETTU SPM A. Harahap mengatakan, razia yang dilakukan merupakan kegiatan rutin setahun penuh sejak 1 Desember hingga 31 Desember. Yang menjadi target khusus dalam razia itu yakni anggota TNI yang nakal.
“Target khusus kami TNI. Namun jika dalam razia tersebut kedapatan anggota Polri yang nakal, maka akan kami amankan dan setelah 24 jam, maka akan kami serahkan ke Propam Polres Melawi,” kata Harahap usai razia.
Dikatakannya, jika dalam razia itu terjaring warga sipil yang mabuk-mabukan dan membuat keributan, bahkan memakai narkoba, maka pihaknya juga akan mengambil tindakan, satu diantaranya menyerahkan kepada aparat kepolisian.
Setidaknya ada tiga tempat hiburan yang menjadi target operasi. Namun dalam razia tersebut petugas tidak berhasil mendapatkan target, baik oknum TNI nakal, polri maupun warga sipil yang melakukan onar di tempat hiburan.
“Razia yang kami lakukan ini akan berkelanjutan. Kami juga sudah menghimbau pihak menajemen tempat karaoke dan para penghuni warung remang-remang agar member itahu kami apabila ada TNI yang mabuk-mabukan serta membuat keributan atau yang menggunakan narkoba,” ungkapnya.
Kata Harahap, razia yang dilakukan merupakan sebuah kewajiban Sub Den POM, untuk mengantisipasi adanya anggota TNI yang nakal, serta mengantisipasi peredaran narkoba di Melawi yang selalu meresahkan masyarakat dan pergaulan bebas atau pergaulan bersifat negatip dilingkungan kabupaten Melawi. (ali)