Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Nomor Togel Lewat SMS, Warga Jembrana Ditangkap Polisi

Nengah Sumadi (50),warga asal banjar Tetelan, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana dibekuk petugas Kepolisian Sektor Melaya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jual Nomor Togel Lewat SMS, Warga Jembrana Ditangkap Polisi
ist
ilustrasi 

Laporan Tribun Bali, I Gede Jaka Santosha

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Nengah Sumadi (50),warga asal banjar Tetelan, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana dibekuk petugas Kepolisian Sektor Melaya, lantaran tertangkap tangan sedang mengedarkan judi jenis togel.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta ini, ditangkap jajaran Buser Polsek Melaya saat melakukan aksinya, Rabu(3/9/2014)lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat kepolisian mendapatakan informasi adanya perjudian jenis togel tersebut, langsung melakukan olah TKP, dan langsung membekuk tersangka.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit ponsel merk Cross berwarna putih lengkap dengan nomer-nomer pasangan togel di dalamnya, serta uang tunai sebesar Rp.20.000.

Kapolsek Melaya, Kompol Nyoman Nirman, seizin Kapolres Jembrana, Kamis(4/9/2014) mengatakan tersangka menjual togel dengan cara menerima pasangan dari pemain dengan cara sms.

"Kami langsung tangkap tersangka dan kita proses langsung," jelasnya.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas