Isteri Yakin Harahap Tidak Bersalah
Isteri Bripka MP Harahap (37), berinisial E (30) tak pernah membayangkan suaminya mengalami musibah
Editor: Budi Prasetyo
* Jabat Ketua Kring Paroki Entikong
* Minta Bantuan Pemerintah dan Polri
TRIBUNNEWS.COM.SANGGAU, Isteri Brigadir Kepala (Bripka) MP Harahap (37), berinisial E (30) tak pernah membayangkan suaminya mengalami musibah pahit ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga terlibat jaringan narkotika internasional.
Ia sangat terkejut begitu mengetahui informasi yang disampaikan kepadanya melalui ibu mertuanya, di Entikong Sanggau, Kalbar.
"Pertama kali yang memberi tahu itu ibu mertua saya telepon, ibu saya tahu dari adik saya kebetulan dikabari Kapolsek Entikong. Saya terkejut sekali lah, tidak pernah dibayangkan suami saya kok bisa mengalami seperti ini," ujarnya, yang sedang menjalani pendidikan, di Jakarta, melalui sambungan seluler, Rabu (3/9/2014) malam.
Ia sangat-sangat yakin suaminya tak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Iapun yakin suaminya akan pulang karena tidak bersalah dalam peristiwa ini. "Harapan saya, suami saya bisa balik. Dan saya yakin suami saya bisa balik. Saya yakin suami saya tidak bersalah, dan tidak terlibat," katanya.
Begitu mengetahui persoalan ini, ia sangat sedih bahwa suaminya ditangkap di Malaysia. Ia masih sangat tidak yakin perihal yang dialami suaminya. "Sebagai seorang isteri pasti merasa sedih, kok bisa menghadapi perihal seperti ini, dan saya yakin suami saya bukan seperti itu, seperti yang di media-media kabarkan itu. Sebagai isteri, saya tahu pribadi suami saya bagaimana," ungkapnya.
Keseharian suaminya bekerja tak ada mencurigakan. Apalagi, sampai terlibat narkotika jaringan internasional. "Tidak ada (yang mencurigakan), tidak. Pribadi suami saya ke a rah situ, apalagi menyentuh itu (narkoba)," ujarnya.