Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tolak Pilkada Melalui DPRD

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Danny Pomanto-Syamsu Rizal masing-masing mengaku tidak setuju RUU Pilkada kembali ala orde baru

Editor: Sugiyarto
zoom-in Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tolak Pilkada Melalui DPRD
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (kiri) dan Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal (kanan) 

Laporan: Ilham / Tribun Timur

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Danny Pomanto-Syamsu Rizal masing-masing mengaku tidak setuju Rancangan Undang Undang (RUU) Pilkada kembali ala orde baru atau melalui DPRD, tidak langsung.

"Saya tetap ingin Pilkada langsung, pilkada langsung iye," kata Danny dengan kalimat berulang-ulang kepada Tribun via telepon selularnya, Rabu (10/9/2014) malam.

Alasan arsitek jebolan Unhas ini,"Rakyat dan pimpinannya tidak boleh ada yang menghalangi d iantaranya harus langsung," tegasnya.

Terpisah, Syamsu Rizal yang juga sekretaris DPD Partai Demokrat Sulsel mengatakan Pilkada langsung sudah "mantap", tidak perlu diubah lagi atau kembali melalui DPRD

"Kalau saya sebaiknya Pilkada tetap sistem langsung. Kita sudah pernah di DPRD dan sudah beberapa kali, kemudian kita nda puas, lalu pemilihan langsung," Deng Ical demikian ia disapa kepada Tribun via telepon selularnya, Rabu (10/9/2014).

Deng Ical berharap RUU Pilkada tersebut jangan sampai menghalangi masyarakat belajar lebih dewasa soal demokrasi di daerah masing.

Berita Rekomendasi

"Biarlah kita evaluasi setelah beberapa kali untuk membuat masyarakat jadi lebih kuat dan imun (tahan), sehingga ketahanan sosial politiknya juga jadi kuat.

biarlah masyarakat learning by doing. Apalagi basis otonomi juga ada di kabupaten. Tentunya menjadi sangat relevan bila pilkada langsung," jelas Deng Ical. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas