Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

91 Kontainer Timah Batal Dibawa ke Luar Babel

Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, mencegah keluarnya 91 kontainer timah ke Singapura.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 91 Kontainer Timah Batal Dibawa ke Luar Babel
Bangka Pos/Resha Juhari
Sebanyak 61 kontainer yang bermuatan timah berada di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/4/2014). Sebelumnya TNI AL Batam mengamankan 176 kontainer bermuatan timah di perairan Selat Riau, karena memiliki permasalahan kepabeanan sebanyak 61 kontainer itu dikembalikan. BANGKA POS/RESHA JUHARI 

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, mencegah keluarnya 91 kontainer timah ke Singapura melalui Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Selasa (9/9/2014) malam.

Informasi yang dihimpun Bangka Pos (Tribunnews.com Network), pengiriman 91 kontainer timah tersebut dengan modus mengirim barang bersamaan dengan karet dan lada. Pengiriman menggunakan kapal tongkang Jimbaran Bay 2504.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Babel, Kombes (Pol) Heri Santoso mengatakan tindakan pencegahan hanya sikap pro aktif Polda Babel dalam melakukan pengawasan ekspor timah. Baik bentuk balok ataupun bentuk lainnya.

"Kita tidak mengamankan kontainer timah yang mau diekspor. Kejadian ini hanya terkait informasi banyaknya timah yang akan diekspor ke luar negeri. Lalu kita pun menyikapi ini harus pro aktif untuk melakukan pengawasan ekspor timah. Baik itu bentuk balok ataupun bentuk lainnya," kata Heri Santoso didampingi Direktur Polair Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Kombes (Pol) Dede Ruhiat, Rabu (10/9/2014).

Kemarin siang, Ditreskrimsus, Ditpolair serta Polres Pangkalpinang, mengadakan pertemuan dengan beberapa instansi terkait. Di antaranya, pihak Bea Cukai Pangkalbalam, Administrasi Pelabuhan Pangkalbalam, Surveyor Indonesia dan Sucofindo.

Pertemuan yang dilakukan di kantor Dit Polair tersebut, kata Heri Santoso dilakukan untuk meminta penjelasan kepada instansi terkait. Bagaimana prosedur administrasi lalulintas ekspor timah ke luar negeri. Baik melalui ICDX ataupun secara langsung.

Sementara itu, terkait kontainer timah yang dibantahnya diamankan, dari hasil penyelidikan dan bahan keterangan, beberapa di antaranya sudah memiliki LS (Laporan Surveyor). Beberapa lainnya masih dalam proses LS.

BERITA REKOMENDASI

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Kita dalami dulu dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Heri Santoso.

Kepala Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Pangkalbalam, Totok Sugiharto mengakui memenuhi undangan pihak kepolisian terkait dihentikannya proses ekspor timah tersebut. Namun, kata dia, mereka tidak memberikan banyak masukan dan keterangan. (can)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas