Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Pil Koplo Dibekuk saat Transaksi

”Penangkapan terhadap bandar dan para pengedar pil koplo ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pengedar pil koplo yang sebelumnya tert

zoom-in Bandar Pil Koplo Dibekuk saat Transaksi
surya/Anas Miftakudin
Distributor pil koplo Is bersama konsumennya S saat digelar rilis di Satnarkoba 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Seorang bandar pil koplo ditangkap petugas Reskrim Polsek Jambangan.

Imron Royidin alias Ucrut (24), pemuda asal Panggul, Trenggalek diringkus saat berada di kawasan terminal Purabaya.

Ketika digerebek di lapangan belakang Ramayana Bungurasih, Imron sedang bertransaksi dengan tiga pengedarnya, M Idrus (21), asal Jl Bebekan Pereng, Sepanjang, Sidoarjo; Samsul Fiktorianus Riba alias Samudera alias Sam (27), warga Bungurasih; dan Ganesa Putra Agung Wicaksono alias Unyil (21), warga Bungurasih Utara.

Beberapa saat kemudian, petugas juga berhasil menangkap Hariyono (24), warga Pandaan, Pasuruan.

Pemuda yang ditangkap di tempat kosnya di Bungurasih ini merupakan anak buah Imron yang bertugas untuk membungkusi pil koplo.

Dari penangkapan lima sindikat peredaran pil koplo tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5.183 butir pil jenis dobel L.

Rinciannya, 2.080 butir dari tersangka Samsul dan Ganesha, sedangkan 3.103 butir dari tangan Imron, Idrus dan Hariyono.

Berita Rekomendasi

”Penangkapan terhadap bandar dan para pengedar pil koplo ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pengedar pil koplo yang sebelumnya tertangkap razia petugas di jembatan Karah,” ungkap Kapolsek Jambangan, AKP Erwin Aras Genda, Kamis (11/9/2014).

Dua pengedar yang tertangkap razia petugas di jembatan Karah itu adalah Ardo Octavian Kanara Putra (18), warga Karangpilang dan Risky Fajar Mulianto (19), asal Jalan Bogangin, Kedurus.

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas