Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Poket Sabu Disembunyikan 4i Plafon, 4 Pemakai Dibekuk

"Empat tersangka ini kami ringkus di dua tempat berbeda. Mahali dan Budi disergap di Jalan Raya Wiyung saat bertransaksi SS. Eka dan Melati diringkus

zoom-in Lima Poket Sabu Disembunyikan 4i Plafon, 4 Pemakai Dibekuk
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Dua tersangka dari tiga perempuan penyelundup sabu lewat sandal saat ekspos di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Kamis (11/9/2014). Aksi penyelundupan sabu seberat 1.032 gram di enam pasang sandal ini terbongkar oleh Bea Cukai Bandung, Bea Cukai Jabar dan BNNP Jabar setelah seorang pelaku berinisial LNE (35) gagal menyelundupkan sabu via Bandara Husein Sastranegara, Bandung pada 6 September 2014. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Empat ahli hisap Sabu-Sabu (SS) dibekuk petugas Unit Idik II Sat Reskoba Polrestabes Surabaya.

Mereka adalah Mahali, tinggal di Wonokromo SS, Budi S, tinggal di Klethek, Sidoarjo, Eka warga Simo Gunung dan Melati, kos di Dukuh Kupang Raya.

"Empat tersangka ini kami ringkus di dua tempat berbeda. Mahali dan Budi disergap di Jalan Raya Wiyung saat bertransaksi SS.  Eka dan Melati diringkus usai pesta SS di kos Melati di Jalan Dukuh Kupang Raya," terang Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP Hendry Eko Irawan kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Jumat (12/09/2014).

Dari tangan Mahali dan Budi disitabarang bukti 0,3 gram SS, selain itu juga diamankan uang  Rp 300 ribu untuk pembelian SS.

Semantara Melati saat digerebek ditempat kosnya berkelit, tapi mereka menyerah ketika petugas mendapatkan  lima poket SS, seberat 1,7 gram yang disembunyikandi plafon kamar.

"Baru sekali ini saja menyabu," kata Melati yang bekerja sebagai pramusaji di sebuah klub karaoke di kawasan Embong Malang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas