Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pelaku Sodomi Sempat Kabur Menumpang Kapal Nelayan

Usai melakukan aksi bejat menyodomi anak-anak, Hudi Saefullah, pelaku sodomi sempat kabur ke Kijang, Bintan Timur.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Sodomi Sempat Kabur Menumpang Kapal Nelayan
Tribun Batam/Ahmad Yani
Hudi Saefullah (32), nelayan Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan Provinsi Kepri saat diamankan di Polres Bintan Kamis (11/9/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Ahmad Yani

TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Nelayan Kecamatan Tambelan, Bintan, Hudi Saefullah (32) ditangkap polisi karena menyodomi enam anak di bawah umur. Keenam korban sodomi tersebut F (9), E (11), R (10), T (11), A (11), dan O (13).

Hudi nekat melakukan perbuatan tersebut karena memiliki kelainan seks. Ia melakukan perilaku seks menyimpang tersebut seorang diri.

Sebelum menyodomi korbannya, semasa remaja juga pernah menjadi korban sodomi. Hal itulah membuat Hudi ketagihan untuk berbuat cabul terhadap anak-anak lainnya.

Usai melakukan aksi bejat menyodomi anak-anak, Hudi Saefullah (32), pelaku sodomi di Tambelan, Kepulauan Riau (Kepri) sempat kabur ke Kijang, Bintan Timur.

Namun warga setempat dan pihak kepolisian terus memburunya. Ketika ditangkap nyaris tersangka ini dihakimi massa. Massa merasa geram dengan perilaku Hudi.

"Tersangka dikejar. Ketika itu massa sudah berkumpul, dia masih sempat melarikan diri menggunakan kapal ikan yang kebetulan berangkat dari Tambelan menuju Bintan," kata Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhardi Heri Heriyanto.

Rekomendasi Untuk Anda

Pelaku yang melarikan diri menggunakan kapal ikan menuju Bintan, diketahui Polsek Tambelan. Satreskrim Polres Bintan langsung bergerak dan setelah kapal ikan asal Tambelan sampai, tersangka langsung ditangkap.

Untuk mempertangggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan di Bintan Bunyu, sambil menunggu proses lebih lanjut dari penyidik Polres Bintan.

"Sekarang lagi memproses kasus ini. Tersangka sempat melarikan diri. Pelaku ditangkap setelah kapal ikan asal Tambelan sampai Bintan," tambah Suhardi.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas