Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tim Eksekusi Sengketa Lahan 'Dihujani' Bom Molotov, Badik dan Panah

Bentrokan fisik kembali terjadi antara aparat kepolisian dan warga Pandang Raya terkait eksekusi lahan seluas 4.000 meter persegi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tim Eksekusi Sengketa Lahan 'Dihujani' Bom Molotov, Badik dan Panah
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
ilustrasi 

Berdasar surat eksekusi itulah, LBH Makassar melontarkan protes kepada Kapolrestabes Makassar atas tindakan ini yang sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Demikian pula dengan PN Makassar, LBH juga menilai penegak hukum tidak cermat dan hati-hati.

"PN Makassar langsung saja menerbitkan surat eksekusi termasuk tidak mempertimbangkan surat MA. Kami akan mempersoalkan tindakan PN Makassar dan Polrestabes Makassar antara lain dengan melaporkan dugaan tindakan yang 'unprosedur' tersebut," ancam dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas