Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Sulut Dinilai Mampu Selesaikan Konflik di Maluku

Menurut David, penghargaan ini diberikan kepada SHS karena kiprahnya sebagai figur pemimpin yang mengedepankan pluralisme.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gubernur Sulut Dinilai Mampu Selesaikan Konflik di Maluku
Gubernur Sulut S H Sarundajang 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang menyampaikan rasa terima kasih ketika menerima penghargaan sebagai Duta Perdamaian atau Ambassadors for Peace dari The Universal Peace Federation (UPF), Senin (15/9/2014).

Penghargaan diserahkan dua petinggi Organisasi Perdamaian Dunia yang bermarkas di New York ini, David McLackland dan Ursula McLackland di Ruang Mapaluse Kantor Gubenur Sulut, Senin (15/9/2014).

Menurut David, penghargaan ini diberikan kepada SHS karena kiprahnya sebagai figur pemimpin yang mengedepankan pluralisme.

"Saya sampaikan rasa terima kasih yang besar atas kepercayaan yang diberikan atas penghargaan ini," kata Sarundajang saat memberikan sambutan acara tersebut.

Di masa penyelesaian konflik di Maluku dan Maluku Utara, ketika ia ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur, itu dikatakannya tak semata-mata peran dirinya sendiri.

"Tanpa dukungan semua elemen baik rekan TNI Polri maupun tokoh agama, saya tidak bisa menyelesaikan konflik yang terjadi," ungkapnya.

Ia berharap yang sudah baik bisa terus terpelihara dengan baik.

BERITA REKOMENDASI

"Bangsa Indonesia tetap bisa hidup damai," kata dia.

Penghargaan Ambassadors of Peace ini menambah daftar penghargaan yang diterimanya. Pada tahun 2012 silam, Gubernur Sulut mendapat penghormatan akademik berupa gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.

Dalam upacara pengukuhan sebagai Doktor Honoris Causa, ia menyampaikan pidato tentang sosial budaya dan kemasyarakatan berjudul Kepemimpinan dalam masyarakat Majemuk.

Ia meyakini kerja sama sinergis dilandasi semangat saling percaya dapat meredam potensi konflik, anarkisme dan tindak kekerasan atas nama agama, golongan, suku, ras dan daerah. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas