Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat, Ketua KPU Maros Legowo

Ketua Komisi KPU Maros, Andi Jufri, satu dari tiga yang dipecat dari jabatannya sesuai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara‎ Pemilu (DKPP)

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dipecat, Ketua KPU Maros Legowo
Tribun Timur/Muthmainnah Amri
Aksi unjuk rasa aktivis Hipmi Maros Raya bermuara di kantor KPU Maros, Jl Azoka, Senin (27/1/2014). Demonstran diterima langsung Ketua KPU Maros Andi Jufri. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAROS- Ketua Komisi KPU Maros, Andi Jufri, satu dari tiga yang dipecat dari jabatannya sesuai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara‎ Pemilu (DKPP) Rabu (17/9/2014).

Mantan Ketua NU Maros ini mengaku legowo. Ia akan menerima apapun yang ‎menjadi keputusan DKPP karena menjadi konsekuensi suatu jabatan.

"Saya juga ikhlas menerima apapun yang menjadi keputusan DKPP," ungkap Jufri.

Ia yang saat ini tengah mengikuti pelatihan di Jakarta mengaku telah mendapat informasi mengenai pemecatannya itu.

Ia dianggap melanggar kode etik karena diangga‎p melakukan pembiaran terhadap beberapa PPK yang menerima pemberian dari tim sukses beberapa calon anggota legislatif.

BERITA TERKAIT
Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas