Empat Rumah Dibakar, Warga Mengungsi ke Gereja
Korban berjatuhan, rumah-rumah dibakar dan tak terhitung bangunan milik warga dan fasilitas umum rusak karena 'peperangan' antarkelompok.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Peristiwa kekerasan antarkelompok warga belum juga enyah dari Sulawesi Utara. Selasa (16/9/2014) tawuran pecah di Tuminting, Kota Manado dan Tompaso Baru, Minahasa Selatan.
Korban berjatuhan, rumah-rumah dibakar dan tak terhitung bangunan milik warga dan fasilitas umum rusak karena 'peperangan' antarkelompok yang sejatinya satu sama lain adalah keluarga.
Tawuran Selasa dini hari di Desa Tompaso Baru misalnya, membuat empat rumah warga dibakar massa. Chris Sumual warga setempat mengatakan, saat ini keluarga yang rumahnya dibakar sudah di gereja desa ini.
"Situasi kembali mencekam," ucapnya singkat.
Rumah yang dibakar masing-masing milik keluarga Lumentut-Wangko, Lontaan-Ruau dan Timporok-Paendong. Aksi bakar rumah ini merupakan buntut tawuran yang terjadi pada Minggu dini hari. Pertikaian itu menewaskan seorang warga, Feky Tulungen, yang terkena panah wayer di kepalanya. Terdapat juga beberapa korban luka dari kedua belah pihak yang bertikai.
Wakapolres Minsel, Kompol M Rivan mengutarakan polisi sudah menerjunkan dua peleton ke lokasi kejadian.
"Satu peleton dari Polres Minsel dan ditambah satu peleton dari Brimob Polda Sulut," katanya.
Dia akan terus menempatkan pasukan sampai situasi benar-benar aman dan terkendali. Jika perlu malah menambah pasukan.
Sementara di Manado, Polresta menangkap delapan pemuda di Kelurahan Paaldua, Kecamatan Paaldua, Senin (15/9/2014) malam. Polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah senjata tajam dan panah wayer.
"Mereka kita amankan karena miras, kemudian orang lewat mereka lempari, sambil teriak-teriak," kata Kapolresta Manado, Kombes Sunarto.
Delapan pemuda tersebut digiring masuk Mapolresta Manado. Barang bukti yang disita pisau besi putih, panah wayer panjang ada tiga buah, parang 1 buah, anak panah wayer 1 buah, dan 1 botol minuman keras.
"Panah wayernya berbeda lagi. Lebih panjang lagi, hanya kita belum tahu bagaimana mereka cara memakainya. Panah wayernya sudah baru, panjangnya sudah setengah meter lagi, bukan pendek lagi," ujarnya.
Sunarto menambahkan, delapan pemuda tersebut akan diproses lebih lanjut dan dikembangkan kasusnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.