Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Kantor Panwaslu Deliserdang, Kejaksaan Temukan Stempel SPBU

Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lubuk pakam di Kantor Panwaslu Kabupaten Deliserdang berlangsung hingga 6 jam lamanya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Geledah Kantor Panwaslu Deliserdang, Kejaksaan Temukan Stempel SPBU
Tribunnews/Dany Permana
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM- Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lubuk pakam di Kantor Panwaslu Kabupaten Deliserdang berlangsung hingga 6 jam lamanya. Penggeledahan dimulai dari pukul 10.00 WIB dan baru berakhir setelah pukul 16.00 WIB.

Saat penggeledahan Jaksa yang dipimpin oleh Kasi Pidsus, Adi Sukma Siregar membawa enam kardus dokumen.

Penggeledahan ini terkait dugaan penyelewengan bantuan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang tahun 2013.

Tampak berkas berkas yang dibawa diambil dari ruangan Bendahara Panwaslu, Bakir. Berkas dimasukkan kedalam dua mobil Jaksa.

Selain dokumen Jaksa juga menyita uang Rp 10.447.000 yang diambil dari dalam laci. Selain itu juga tampak disita delapan setempel.

Satu unit LCD computer juga tampak dibawa oleh Jaksa yang diduga didalamnya banyak terdapat dokumen penting terkait penggunaan anggaran.

Berita Rekomendasi

Kasi Pidsus Kejari Lubukpakam, Adi Sukma Siregar membenarkan kalau diantara stempel yang disita ada setempel SPBU.

“Ya benar. Tapi ini masih penyidikan. Itu sajalah dulu ya,”ujar Adi.

Sebelumnya diberitakan untuk pelaksanaan Pemilukada tahun 2013 Panwaslu mendapat dana hibah dari Pemkab Deliserdang sebesar Rp 3,7 milyar. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas