Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

450 Rumah Buruk di Kota Pagaralam Akan Diperbaiki Kemenpera

Sebanyak 450 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau buruk di Pagaralam dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan perbaikan

Editor: Sugiyarto
zoom-in 450 Rumah Buruk di Kota Pagaralam Akan Diperbaiki Kemenpera
TRIBUN PONTIANAK/ISFIANSYAH
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PAGARALAM --Sebanyak 450 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau buruk yang ada di wilayah Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan perbaikan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Pihak Kemenpera telah melakukan pendataan sejumlah rumah yang memang sangat tidak layak untuk ditinggali. Rumah-rumah seperti itu  akan menjadi sasaran program tersebut.

Petugas Pendataan Kemenpera, Subarianto menjelaskan, perbaikan RTLH masih dalam tahap pendataan.

Program tersebut bersifat stimulan sebagai upaya mancing masyarakat mau mengeluarkan dana untuk membangun rumahnya sendiri.

Skala prioritas diurutkan dengan nomor 1, mengejar tuntas desa dan kelurahan, desa sudah selesai pendataan dianggap sudah tuntas, sehingga tidak akan didata lagi untuk BSPS untuk tahun berikutnya.

"Bagi desa yang belum memperoleh data pendataan, harus menunggu bantuan BSPS pada tahun berikutnya. Hal tersebut merujuk peraturan Kemenpora bantuan ini, tidak dibenarkan dibagi rata seluruh desa yang mengakibatkan tidak tercapainya tuntas desa, tuntas kelurahan dan tuntas kecamatan," jelasnya, kepada Sripoku.com, Kamis (18/9/2014).

Dalam upaya membantu warga calon penerima bantuan, segala persyaratan harus dilengkapi. Syarat yang harus dilengkapi yaitu fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang baru, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi surat tanah.

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas