Pemkab Lamongan Minta Tambahan Pupuk Bersubsidi 4,673 Ton
Untuk itu, Dinas Perikanan akan mengajukan permohonan tambahan alokasi kepada Gubernur Jawa Timur mellaui kebijakan realokasi antar kabupaten
TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN - Pemkab Lamongan memutuskan untuk kembali meminta tambahan alokasi pupuk bersubsidi jenis SP 36.
Karena berdasar estimasi, meski sudah menerima tambahan alokasi Sp 36, diperkirakan tidak akan bisa mencukupi kebutuhan.
Tahun ini, Lamongan menerima tambahan alokasi pupuk bersubsidi jenis SP 36 sebesar 4.673 ton.
Tambahan tersebut lantaran alokasi jatah yang ada sebelumnya diperkirakan tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan pertanian di musim penghujan pada Bulan Oktober hingga Desember 2014.
“Untuk itu, Dinas Perikanan akan mengajukan permohonan tambahan alokasi kepada Gubernur Jawa Timur mellaui kebijakan realokasi antar kabupaten. Ini terutama untuk memenuhi kebutuhan sub sektor perikanan di Lamongan, “ ungkap Kabag Humas dan Infokom Mohammad Zamroni, Jumat (19/09/2014) siang.
Sedangkan untuk tambahan pupuk bersubsidi jenis Urea yang sebesar 15.507 ton diperkirakan bisa mencukupi kebutuhan pertanian hingga Bulan Desember 2014 nanti.
Estimasinya, posisi stok Urea hingga akhir Agustus yang belum terserap 7.404 ton.
Sehinga dengan adanya tambahan alokasi, stok yang tersisa sebesar 22.911 ton.
Sementara luas tanam Bulan Oktober sampai dengan Desember seluas 87.811 ha diperkirakan membutuhkan urea sebesar 20.068 ton.
“Insya Allah dengan pengaturan distribusi yang ketat, kebutuhan urea untuk pertanian tanaman pangan, hortikultura, perikanan dan perikanan bisa tercukupi,“ungkapnya.
Sebelum menerima tambahan, alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea sebesar 43.788 ton, SP 36 sebesar 10.682 ton, Za sebesar 11.507 ton, NPK/Phonska 29.790 ton dan Pupuk Organik sebesar 13.083 ton.
Kemudian menerima tambahan 15.507 ton jenis Urea sehingga alokasinya menjadi 59.289 ton.
Jenis SP 36 mendapat tambahan 4.673 ton sehingga bertambah menjadi 15.355 ton, ZA ditambah 4.468 ton sehingga naik menjadi 15.975 ton, NPK/Phonska naik menjadi 39.252 ton setelah menerima tambahan 9.462 ton dan Pupuk Organik menerima tambahan 6.449 ton sehingga naik menjadi 19.532 ton.