Sakit Hati Dicurigai Mencuri Daun Tembakau, Slamet Bunuh Tetangganya
Kekesalannya memuncak sekitar pukul 10.00, Kamis (18/9/2014) lalu, dia lantas menghabisi nyawa korban.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Slamet Tresno (20), pelaku pembunuhan terhadap buruh perajang tembakau Kirni (55), mengaku sakit hati kepada korban.
Sakit hati pelaku itu lantaran korban sering mencurigai pelaku melakukan pencurian daun tembakau di Gudang tembakau, Jalan Tidaran, Desa Candiretno, Kecamatan Secang.
Slamet yang merasa tak nyaman karena dicurigai korban yang tak lain adalah tetangganya di Dusun Pongangan, Desa Ngargosoko, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Kekesalannya memuncak sekitar pukul 10.00, Kamis (18/9/2014) lalu, dia lantas menghabisi nyawa korban.
"Saya sudah niat membunuh. Saya sakit hati karena sering dicurigai mencuri tembakau," kata Slamet saat ditemui di Mapolres Magelang, Jumat (19/9/2014).
Pemuda bujang itu mengaku menghabisi nyawa Kirni, setelah tidak bisa lagi mengendalikan emosinya. Dia juga sudah menyiapkan alat congkok yang dipergunakan untuk menusuk karung beras, untuk membunuh kerabat dari ibunya itu.
"Saya ambil alatnya dari kamar pekerja pria. Alat itu punya majikan saya yang saya ambil tanpa sepengetahuannya," ujarnya.
Usai mengambil alat itu, dia melihat Kirni yang sedang mencuci di kamar mandi. Tanpa banyak kata, dia langsung menusukkan congkok itu ke bagian perut Kirni. Bahkan, karena terbawa emosi, Slamet tak ingat berapa kali menusukkan benda tajam ke tubuh Kirni.
"Saya tidak tahu berapa kali. Saya hanya ingat saya menusuk perutnya. Saya menyesal telah membunuhnya," kata Slamet lirih.
Usai menusuk Kirni, Slamet sempat berusaha untuk menusuk tubuhnya.
Dia menusukkan congkok itu ke perutnya hingga 13 kali tusukan. Dia mengaku ingin bunuh diri karena telah menghilangkan nyawa orang lain.
"Saya mencoba tusuk perut sendiri hingga 13 kali," ujarnya sambil menunjukkan bagian perutnya yang luka akibat tusukan congkok tersebut. (tribunjogja.com)