Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendemo Pelantikan DPRD Sumsel, Mahasiswa Jadi Bulan-bulanan Polisi

Pelantikan 74 anggota DPRD Provinsi Sumsel periode 2014-2019 diwarnai unjuk rasa berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa di Gedung DPRD Sumsel

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mendemo Pelantikan DPRD Sumsel, Mahasiswa Jadi Bulan-bulanan Polisi
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Sejumlah aparat kepolisian dan Pol PP berlarian dari PSCC menyeberang jalan menuju kerumunan massa pendemo yang mulai rusuh di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (24/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -Pelantikan 74 anggota DPRD Provinsi Sumsel periode 2014-2019 diwarnai unjuk rasa berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (24/9/2014).

Aksi demo sempat diwarnai bentrokan dengan aparat ratusan petugas keamanan. Masyarakat dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berunjukrasa.

Mereka dihadang ratusan aparat yang berjaga sejak pagi sudah berjaga di depan pintu masuk DPRD Sumsel. Terjadi aksi dorong mendorong antara mahasiswa dan aparat.

Aksi dorong itu berujung baku hantam. Beberapa mahasiswa menjadi bulan-bulanan aparat. Satu mahasiswa mengalami memar di wajahnya dan diamankan. Kendati sempat bentrok, jalannya pelantikan tetap berjalan normal.

"Saat ini kita mengamankan sebanyak 15 orang mahasiswa dari kelompok PMII. Saat ini mereka kita amankan di Polresta. Menurut UU Nomor 9 tentang menyampaikan pendapat di muka umum harus menyampaikan pemberitahuan kepada pihak keamanan tiga hari sebelum pelaksanaan. Mereka tidak mengantongi izin jadi kita amankan," ungkap Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Suyanto.

Sebanyak 74 anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan terpilih, melakukan sumpah jabatan saat pelantikan di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (24/9).

Hampir 75 persen dari 75 orang anggota DPRD Sumsel periode 2014-2019 yang dilantik itu merupakan wajah baru resmi dilantik melalui pengambilan sumpah yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.

Berita Rekomendasi

Proses pelantikan melalui rapat paripurna DPRD Sumsel, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Setelah itu, Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan Sulaiman Basyeban membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 161- 61- tahun 2014 tentang pemberhentian anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

Kemudian, dibacakan juga SK Menteri Dalam Negeri  tentang pengangkatan anggota nomor 161- 68 tahun 2014DPRD Sumsel periode 2014-2019.

"Satu orang ditunda pelantikannnya dikarenakan sedang melaksanakan ibadah haji," jelas Ramadhan.

Usai membacakan SK tersebut, DPRD Sumsel yang akan dilantik dipanggil satu per satu yang dimulai dari legislatif Partai PDI Perjuangan.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas