Polda Kepulauan Riau Ringkus Penimbun 15 Ton Solar
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengamankan tiga tersangka penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Rabu (24/9/2014).
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Papan pengumuman pemberitahuan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar habis terpasang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Jalan Otista, Jakarta Timur, Senin (25/8/2014). Pengendalian konsumsi BBM bersubsidi oleh pemerintah mengakibatkan sejumlah SPBU kekurangan pasokan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengamankan tiga tersangka penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Rabu (24/9/2014).
Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Arman Depari mengungkapkan tiga tersangka yang diamankan masing-masing bernama Dede, Ibnu dan Ari. "Diamankan barang bukti 15 ton solar bersubsidi dari lokasi penggerebekan," ungkap Arman.
Di samping mengamankan barang bukti solar, kepolisian pun mengamankan mobil tangki dan mobil pelansir BBM dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ke gudang penimbunan yang berlokasi di Melcem, Batu Ampar, Kepulauan Riau.
"Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan," katanya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.