Daftar Asuransi Kini Seperti Isi Pulsa Ponsel
“Kami bangga dapat bekerjasama dengan XL yang membantu memungkinkan layanan ini sampai kepada mereka yang memerlukan asuransi nan sederhana,
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Masyarakat Indonesia umumnya masih menganggap asuransi sebagai sesuatu yang mahal, sulit dan prosesnya merepotkan.
Sementara, kendala dari sisi perusahaan asuransi adalah ketiadaan akses yang dapat menjangkau setiap lapisan masyarakat, terutama masyarakat menengah bawah.
Hal-hal inilah yang menyebabkan tingkat pemanfaatan asuransi perlindungan diri yang masih sangat rendah.
Dari latarbelakang ini, perusahaan asuransi mengemas cara berasuransi dengan lebih kreatif. Kini, mendaftar asuransi misalnya, bisa lewat ponsel.
Mendaftar asuransi yang dulunya memerlukan formulir dan sebagainya, kini dibuat semudah mengisi pulsa ponsel.
Salah satu yang melakukan itu adalah PT Asuransi Umum Mega.
Anak perusahaan dari Bank Mega ini membuat terobosan berupa produk khusus yang dinamai “Mega-XL Proteksi Diri”.
CEO Mega Insurance, Ivan Nanulaitta, mengatakan, dengan bekerjasama dengan operator seluler XL, pihaknya berharap program ini dapat memenuhi kebutuhan perlindungan diri bagi semua lapisan masyarakat, terutama mereka di lapisan menengah bawah.
“Kami bangga dapat bekerjasama dengan XL yang membantu memungkinkan layanan ini sampai kepada mereka yang memerlukan asuransi nan sederhana, dan dengan prosedur mudah serta ekonomis dari sisi harga,” ujar Ivan, Jumat (26/9/2014).
Sementara, Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi, mengatakan, program asuransi ini memang dibuat dengan cara sederhana. Pelanggan XL yang tertarik hanya perlu menekan tombol *123*4567# di ponsel mereka, atau ketik JAMIN kirim SMS ke 4567 dan selanjutnya mengikuti instruksi selanjutnya.
“Lewat program ini, para pengguna XL akan memperoleh asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 20 juta,” kata Hasnul.
Hasnul menguraikan, para pelanggan yang ingin memanfaatkan program ini akan dikenakan biaya sebesar Rp3.300 dan berhak memperoleh perlindungan selama 30 hari.
Seluruh masalah klaim dan komplain akan langsung ditangani oleh kantor cabang dan kantor penjualan PT Asuransi Umum Mega.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.