Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Kredit Fiktif, Bank Sumsel Babel Digeledah Ditreskrimsus

Begitu keluar, beberapa anggota rombongan tampak membawa beberapa wadah. Satu wadah ada yang dibawa dua anggota sekaligus.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dugaan Kredit Fiktif, Bank Sumsel Babel Digeledah Ditreskrimsus
Sriwijaya Post/Refli Permana
Anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel membawa satu kotak sitaan untuk mdijadikan barang bukti penyidikan kasus dugaan kredit fiktif. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Jumat (26/9/2014) dini hari tepat pukul 00.00 WIB, Ditreskrimsus Polda Sumsel akhirnya ke luar dari Bank Sumsel Babel (BSB) Palembang.

Rombongan yang tengah melakukan penggeledahan dokumen itu sudah berada di sana sejak Kamis (25/9/2014) pukul 11.00 WIB.

Begitu keluar, beberapa anggota rombongan tampak membawa beberapa wadah. Satu wadah ada yang dibawa dua anggota sekaligus. Ada juga perinter dan beberapa carik kertas.




Saat hendak dimintai keterangan, satu pun anggota tidak mau berkomentar. Begitu juga dengan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Herwansyah Saidi, yang memimpin penggeledahan ini.

"Tanya saja dengan Kabid Humas Polda Sumsel. Kita belum bisa beri keterangan," ujarnya sembari melajukan mobilnya.

Menanggapi penggeledahan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (25/9/2014), M Adil selaku Dirut Bank Sumsel Babel (BSB) Palembang mengatakan penggeledahan berkaitan dengan dugaan dokumen pinjaman uang fiktif yang dilakukan oleh pemilik PT Campang Tiga (PT CT). Namun, Adil tidak menyebut nominal berapa banyak uang yang sudah dicairkan sebagai pinjaman untuk PT CT.

"Yang disita Polda Sumsel adalah dokumen debitur BSB, yakni PT CT. Mereka sudah menunjukan surat izin penggeledahan dan kita terima dengan koperatif," kata Adil.

BERITA TERKAIT

Selain dikabarkan akan menyita dokumen, lanjut Adil, Polda Sumsel akan melakukan validasi dokumen dengan dokumen asli yang dipegang pihak BSB. Data yang ada perbedaan dengan dokumen yang dimiliki Polda Sumsel akan disita.

Ketika disinggung keterlibatan orang dalam, Adil mengaku masih belum mengetahuinya. Yang ia tahu hanyalah sebatas penyitaan dokumen salah satu debiturnya saja. Ia menyerahkan seluruhnya kepada Polda Sumsel yang menyidiki kasus ini.

PT CT merupakan salah satu debitur tetap di BSB sejak periode 2006. Ia membayar kredit pinjaman lancar tanpa pernah menunggak. Namun ia masih belum berani menjelaskan kronologis bagaimana bisa diterimanya permohonan pinjaman dari PT CT.

"Selama penggeledahan, kita tetap membuka operasi layanan. Jadi, penggeledahan tidak mengganggu operasi bank," kata Adil.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas