Raja Copet Kediri Dilumpuhkan dengan Tembakan
"Pengakuan pelaku sudah tiga kali beraksi di Kota Kediri seperti TKP Mrican mencuri dompet berisi Rp 150.000 dan pemandian Kasri mendapatkan hasil
Tayang:
"Pengakuan pelaku sudah tiga kali beraksi di Kota Kediri seperti TKP Mrican mencuri dompet berisi Rp 150.000 dan pemandian Kasri mendapatkan hasil Rp 250.000 serta terakhir di Jl KDP Slamet," ungkap AKP Budi NT, Kasubag Humas Polres Kediri Kota kepada wartawan.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 362 KHUP karena melakukan pencurian.
Petugas masih menyelidiki apakah tersangka punya jaringan sindikat pencurian dan pencopetan.
Berita Populer