Trauma Proyek MERR, Gandeng Kejaksaan dan Kepolisian
Walikota Surabaya Tri Rismaharini, mengatakan, kerjasama dengan kedua aparat penegak hukum ini untuk memastikan proyek tersebut tidak ada masalah koru
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Trauma dengan masalah hukum terkait pelaksanaan proyek MERR II C, Pemkot Surabaya akan menggandeng kejaksaaan dan kepolisian untuk mengawal proses pengerjaan proyek Middle East Ring Road (MERR) II C, Gunung Anyar.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini, mengatakan, kerjasama dengan kedua aparat penegak hukum ini untuk memastikan proyek tersebut tidak ada masalah korupsi di kemudian hari.
"Kami ingin proyek MERR ini tidak ada masalah lagi. Kedua lembaga kejaksaan dan kepolisian kami gandeng untuk mengawal proyek MERR sampai selesai," kata Risma panggilan Tri Rismaharini kepada Wartawan usai pertemuan dengan lurah dan camat Se Surabaya, Rabu (01/10/2014).
Ia juga meminta kepada seluruh pelaksana proyek agar tidak segan-segan bertanya pada atasan ketika tidak memahami aturan.
Dari situ kata Risma, para pelaksana ini tahu apa yang harus dilakukan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.