Berbuat Asusila Terhadap Santrinya MT Seorang Ustadz Dilaporkan ke Polisi
Bukannya mengajari santrinya ilmu agama, dia justru tega merenggut keperawanan N (16), gadis yang kesehariannya belajar mengaji kepada MT.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Bejat. Mungkin itu kata yang cocok diberikan kepada MT (36), seorang ustadz di Kota Semarang.
Bagaimana tidak, bukannya mengajari santrinya ilmu agama, dia justru tega merenggut keperawanan N (16), gadis yang kesehariannya belajar mengaji kepada MT.
Kejadian ini terungkap saat ayah N, R (39) melihat anak kesayangannya murung. Dia pun berusaha mencari tahu apa penyebab anaknya terlihat murung dan menjadi pendiam.
"Saat saya tanya, dia (N) tidak mau menjawab. Tapi saya paksa, akhirnya mau ngaku," ujar R saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, kemarin.
R mengatakan, dari penuturan anaknya, peristiwa memilukan itu terjadi pada bulan Agustus 2014 di rumah MT.
Meski tidak mengetahui sang ustadz berapa kali berbuat keji terhadap anaknya, namun emosi R sudah memuncak dan memilih menempuh jalur hukum.
Dia pun tak menyangka MT yang kesehariannya dikenal sebagai panutan dan mengajar mengaji bagi anak anak dan remaja kampung, tega berbuat sekeji itu.
"Dia itu ustadz, ngajar ngaji tiap hari. Dia memaksa anak saya berhubungan layaknya suami istri, sekarang anak saya depresi dan " katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari ayah korban. "Kami selidiki dulu, nanti akan kami panggil saksi-saksi untuk diperiksa," kata Wika. (*)