Kakak Kandung Cak Imin Jadi Ketua DPRD Jatim
Abdul Halim Iskandar, kakak kandung Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Abdul Halim Iskandar, kakak kandung Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019, Kamis (2/10/2014).
Pengambilan sumpah dilakukan oleh Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Timur, dalam sidang paripurna istimewa, di Gedung DPRD Jawa Timur, dihadiri Gubernur Soekarwo, Forpimda, dan pejabat di lingkungan Pemprov.
Halim yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD menggantikan Imam Sunardhi dari Partai Demokrat, yang menjabat Ketua DPRD Periode 2009-2014.
Selain Halim, dilantik juga empat orang sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. Yakni, Kusnadi (PDIP), Tjutjuk Sunariyo (Partai Gerindra), Ahmad Iskandar (Partai Demokrat), dan Soenarjo (Partai Golkar).
Lima orang tersebut berhak menjadi pimpinan Dewan, karena partainya memperoleh kursi terbanyak pertama hingga kelima di DPRD Jawa Timur. PKB (20 kursi), PDIP (19), Gerindra (13), Demokrat (13), dan Golkar (11 kursi).
Sekretaris DPRD Jawa Timur Ahmad Jaelani mengatakan, pelantikan terhadap lima orang pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2014-2019 dilakukan, setelah turunnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.35-2800 Tahun 2014, tertanggal 1 Oktober.
“Sehari setelah surat dari Mendagri turun, pengukuhan langsung dilakukan,” tegasnya.
Sebelumnya, usai pelantikan Anggota DPRD Jawa Timur periode 2014-2019, 31 Agustus lalu, Halim terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD. Dalam menjalankan tugasnya, dia dibantu Kusnadi dari PDIP sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Jatim.
Usai dilantik, Halim mengatakan, pihaknya akan menjadikan penyusunan kelengkapan alat Dewan sebagai prioritas pertama. Setelah alat kelengkapan ditetapkan, prioritas berikutnya adalah membahas penyusunan APBD Jawa Timur 2015. Hal itu dilakukan, agar APBD dapat digedok sesuai target yang ditentukan, yakni 10 November.
“Kalau tanggal 10 (November) belum rampung, ya prinsipnya bulan November APBD 2015 harus sudah disahkan,” janjinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.