Polisi Ringkus Tujuh Pelajar Bawa Senjata Tajam Diduga untuk Tawuran
Polisi meringkus 7 pelajar dan didapati membawa benda-benda yang diduga digunakan untuk tawuran.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Fenomena kenakalan remaja yang marak di Yogyakarta menuntut jajaran kepolisian Polres Sleman kerja keras. Berbagai cara dilakukan untuk antisipasi pengamanan di lingkungan Sleman.
Dari hasil patroli tertutup unit reskrim Polres Sleman pekan lalu, polisi meringkus 7 pelajar dan didapati membawa benda-benda yang diduga digunakan untuk tawuran.
Kejadian bermula ketika personel polisi berpakaian preman membuntuti gerombolan sepeda motor tanpa plat nomor dan lampu dari Ringroad Barat hingga Demak ijo. Dari sana kepolisian melakukan penyergapan.
Dari penyergapan tersebut polisi menyita sebilah pedang dari tangan JF, celurit dari SG, gir yang ada talinya dari tangan NC, serta molotov dan gir dari FR, sementara pelajar lainya yaitu FZ, YG, DJ turut digelandang ke Mako Polres Sleman.
Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin menuturkan aksi ketujuh pelajar tersebut bukan lagi kenakalan, melainkan tindakan kriminal. Dari pengakuan pelaku, mereka membawa barang-barang tersebut untuk berjaga-jaga kalau diserang kelompok lain.
Kapolres menegaskan walaupun pelaku masih dibawah umur, kasus tersebut tetap berjalan.
"Proses penyidikan akan diteruskan sampai pengadilan agar ada efek jera bagi pelaku," tegas Kapolres.
Dari kasus tersebut mereka akan dijerat pasal 2 (1) UU Darurat RI no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.