Selisih Paham Pembagian Daging Kurban, Ketua Panitia Dipukul
Warga Jalan Komisaris H Umar No 45 Rt 5 Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat ini mengaku dipukul Sawaluddin (60).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Gara-gara selisih paham soal cara pemanggilan para penerima daging hewan kurban, berujung pemukulan. Tidak senang korban melaporkan kasus ini ke polisi, Senin (6/10/2014).
Dihadapan polisi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU, M Hendra Hasyim (58), menerangkan peristiwa yang menimpanya terjadi Minggu (5/10/2014).
Warga Jalan Komisaris H Umar No 45 Rt 5 Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat ini mengaku dipukul Sawaluddin (60).
Pemukulan itu terjadi di Musholah Al Jihad yang terletak di Jalan Komisaris H Umar Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat.
Menurut Hendra, Minggu (5/10/2014) pukul 14.00 WIB di halaman Musholah Al Jihad, dia bertugas sebagai Ketua Panitia Kurban meminta terlapor Sawaluddin (60), warga yang sama untuk memanggil nama-nama para penerima daging kurban berdasarkan nomor urut.
"Tujuannya agar saya bisa lebih mudah mengecek siapa-siapa yang sudah menerima hewan kurban.” kata korban.
Rupanya, lanjut Hendra, Sawal masih tetap memanggil nama penerima kurban sehingga menyulitkan ketua panitia mengecek yang sudah menerima di buku catatan milik Panitia.
Lalu Hendra kembali meminta Sawal untuk memanggil sesuai dengan nomor urut kupon, namun Sawal masih tidak mau menuruti permintaannya.
Karena kesal dan khawatir pembangian daging kurban kacau, korban marah dan membantingkan buku catatan ke lantai.
Korban lalu menyuruh terlapor bertanggung jawab mengecek pendistribusian daging kurban, sedangkan terlapor bermaksud mau pulang ke rumah. Namun tiba-tiba terlapor langsung meninju dagu korban bagian kanan sehingga korban mengalami luka memar.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH didampingi Kasatreskrim AKP Zulfikar SH melalui Kanit Pidana Umum Iptu Yuliko Saputra SH saat dikonfirmasi mengatakan polisi sudah mengambil keterangan dari korban. Dan memeriksa saksi-saksi.
Penulis: Leni Juwita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.