Sawah di Tabanan Sudah Berubah Jadi Perumahan
“Mulai banyak rumah-rumah di sawah sejak dua tahun terakhir ini, banyak sawah yang sudah jadi perumahan sekarang,” kata Putra
![Sawah di Tabanan Sudah Berubah Jadi Perumahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140401_100712_upacara-melasti-di-pura-uludanu-bedugul-bali.jpg)
TRIBUNNEWS.COM,TABANAN - Baliho berukuran 1x2 meter terpampang jelas di tepi Jalan Pantai Kedungu Kediri Tabanan.
Baliho yang tepat berada di tepi hamparan sawah ini berisi tulisan ‘dijual rumah’ lengkap dengan harga dan berbagai spesifikasi jenis bangunan.
Pemandangan ini, terlihat di sepanjang jalur jalan Pantai Kedungu Kediri, bukan hanya baliho besar, spanduk dan poster kecil juga banyak tertempel di pohon-pohon jalur ini, tempelan iklan jual rumah baru di komplek perumahan ini juga banyak menghiasi sepanjang jalur persawahan.
Rumah minimalis juga sudah mulai berdiri di kawasan ini, bahkan hingga di tengah-tengah sawahpun sudah banyak berdiri bangunan serupa.
Padahal kawasan ini adalah kawasan persawahan yang terlihat masih produktif, ini terlihat dengan tanaman padi yang menghijau di area ini.
“Mulai banyak rumah-rumah di sawah sejak dua tahun terakhir ini, banyak sawah yang sudah jadi perumahan sekarang,” kata Putra seorang warga ditemui di area persawahan Jalan Pantai Kedungu Kediri, Minggu (12/10/2014).
Jalur ini dianggap jalur favorit lantaran lokasinya dekat dengan kawasan perkotaan dan jalan raya besar.
“Lihat saja itu, mau dibuka perumahan baru lagi,” imbuhnya menunjuk tumpukan pasir dan material bangunan di tengah sawah.
Terkait makin banyaknya komplek perumahan baru di area persawahan produktif, Kepala Bappeda Kabupaten Tabanan IB Wiratmaja, mengatakan pihaknya sudah maksimal melakukan upaya pencegahan.
“Ada tiga hal yang kami lakukan, pertama sudah ada perda RTRW, kemudian kami juga sudah memberikan insentif pajak sebanyak 25 sampai 50 persen kepada petani (yang masuk jalur hijau), kemudian yang ketiga kami juga sudah memberikan subsidi pupuk kepada para petani,” katanya.
Upaya ini, jelasnya, sebagai bagian untuk menjaga jalur hijau termasuk lahan pertanian yang berada di kabupaten Tabanan.
Pihaknya menyebut untuk jalur hijau di Tabanan sebanyak 15 persen sedangkan ruang terbuka hijau sebanyak 60 persen.
“Jadi tidak akan kami izinkan kalau pembangunan yang melanggar jalur,” terangnya.
Karena itulah dia membantah jika terjadi banyak pelanggaran jalur untuk perumahan.
“Tim yustisi yang terdiri dari Satpol PP itu setiap hari melakukan pemantauan, mereka sudah sangat tegas,” bantahnya.
Sayangnya dia tidak bisa menyebut jumlah pelanggar yang sudah ditertibkan.
“Setiap hari kami lakukan razia, cuma tidak dimediakan saja,” kilahnya.