Tim BPKP dan Polres Datangi Kantor Desa Tawang Argo
Perlu diketahui, dana yang diduga dikorupsi ini berasal dari hibah Pemprov Jatim sebesar Rp 400 juta.
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Tim Polres Malang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim sedang berada di Desa Tawang Argo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa (14/10/2014).
Kedatangan dua tim ini untuk mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Kades Feri Misbahul Hakim.
Tim memeriksa Feri dan pengurus kelompok Masyarakat (Pokmas) Rejeki Mulyo dan Pokmas Argo Mulyo.
Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung secara tertutup.
Perlu diketahui, dana yang diduga dikorupsi ini berasal dari hibah Pemprov Jatim sebesar Rp 400 juta.
Dari total dana ini, Feri diduga memasukan dana sekitar Rp 260 juta ke kantongnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.