Penerapan Hukum Syariah Tak Pengaruhi Kunjungan Wisman ke Aceh
Hukum syariah yang berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dipandang tidak menghalangi kemajuan pariwisata.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Hukum syariah yang berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dipandang tidak menghalangi kemajuan pariwisata.
"Malah justru memperkenalkan Aceh sebagai destinasi syariah," ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nanggroe Aceh Darussalam Reza Pahlevi, di Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Ia menuturkan hal ini terbukti dengan adanya peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) setiap tahunnya, terutama pasca tsunami. Tahun 2013, lanjutnya, kunjungan wisman mencapai 42.000 orang.
"Dari data statistik, banyak yang merupakan kunjungan berulang," kata Reza.
Ia menuturkan kunjungan wisman terbanyak berasal dari Malaysia. Jadi, lanjutnya, Aceh sudah sangat siap dengan kunjungan wisman.
Hanya saja, wisatawan diharapkan menghormati hukum syariah yang berlaku di Aceh. Misalnya cara berpakaian yang sopan dan tertutup.
Reza menambahkan bahwa Aceh memiliki beragam obyek wisata yang menarik. Salah satu yang menjadi daya tarik adalah Pulau Sabang untuk penggemar wisata bahari.
Sementara Banda Aceh kaya akan wisata sejarah. Kuliner Aceh, salah satunya kopi gayo, bahkan sudah mendunia.
Kunjungan ke Sabang
Sementara itu, penyelenggaraan Pasar Wisata Indonesia 2014 atau Tourism Indonesia Mart and Expo (TIME) yang akan berlangsung di Banda Aceh pada 23-26 Oktober 2014 telah mengagendakan post tour ke Sabang.
Setiap penyelenggaraan TIME memang diakhiri dengan sebuah kunjungan ke destinasi andalan tuan rumah. Menurut Reza peserta TIME 2014 akan diajak ke Sabang.
"Kita akan menggunakan kapal yang sudah kita siapkan, menuju kilometer nol. Ini jika tidak ada kendala, karena tergantung cuaca cerah atau tidak," ungkap Reza.
Peserta akan diajak berkunjung ke beberapa pantai. Reza menambahkan pihaknya berkomitmen dalam mengadakan post tour tersebut dengan menyediakan kursi untuk 200 orang.