Tukang Becak Ikut Demo DPRD Tolak UU Pilkada Lewat DPRD
Karena itu kami menuntut DPR RI menyetujui dan mengesahkan Perppu yang dikeluarkan Presiden SBY, sehingga bisa ditetapkan," ujar pendemo.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Sekitar 100 warga dari Aliansi Rakyat Berdaulat (ARB) berdemonstrasi, Jumat (17/10/2014).
Mereka menuntut DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Perppu itu sendiri, meskipun berisi mengatasi kekosongan hukum, namun secara substansi bakal membatalkan Undang-undang Pilkada Tak langsung yang belum lama ini ditetapkan DPR RI.
Demonstrasi menyasar empat lokasi berbeda. Mulai dari kantor DPD Partai Golkar, Gedung DPRD, Kantor Pemkab Jombang dan Kantor DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Yang agak berbeda, selain melibatkan aktivis mahasiswa dari sejumlah organisasi ekstra kampus, juga ikut terlibat dalam demo tersebut puluhan abang becak, seniman tradisonal dan beberapa tokoh dari lintas agama.
Salah satu pendemo, Mahmud, mengatakan, disahkanya UU Pilkada oleh DPR pada 26 September lalu yang memberikan kekuasaan penuh kepada legislator untuk memilih Bupati, Wali Kota, dan Gubernur.
Kenyataan ini sangat bertolak belakang dengan cita-cita luhur bangsa untuk menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Selain itu, UU tersebut akan malah mempermudah praktik jual beli suara di parlemen.
“Karena itu kami menuntut DPR RI menyetujui dan mengesahkan Perppu yang dikeluarkan Presiden SBY, sehingga bisa ditetapkan. Jika DPR menolak, maka presiden SBY harus mengeluarkan Dekrit Presiden dan mengembalikan pada Undang-Undang Dasar dan pancasila,” cetus Mahmud.
Para pendemo juga meminta Mahkamah Konstitusi menerima dan mengabulkan Judicial Review yang diajukan masyarakat untuk mengembalikan Pilkada secara langsung. Namun para pendemo harus kecewa, karena dari empat lokasi sasaran demo, tak sekalipun mereka ditemui tuan rumah.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok. LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA